Penanganan kasus rasuah juga dilakukan oleh KPK sebagai lembaga penegakan hukum yang kini telah masuk sebagai rumpun eksekutif atau pemerintah.
Merujuk pada data yang diterima dari Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, sepanjang semester pertama 2021 KPK telah melakukan 77 penyelidikan dan diikuti dengan 35 kasus di tahap penyidikan.
Dari keseluruhan kasus itu, sebanyak 53 kasus dilanjutkan ke tahap penuntutan dan 35 diantaranya telah rampung dan KPK berhasil mengeksekusi terdakwa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari perkara di penyidikan tersebut, KPK menetapkan 32 orang sebagai tersangka dari total 35 Surat Perintah Penyidikan yang kami terbitkan," ucap dia.
Dalam rincian keseluruhan penyidikan KPK, perkara yang tengah berjalan di komisi antirasuah itu sebanyak 160 dengan rincian 125 kasus merupakan carry over dan 35 lainnya yang baru diterbitkan pada 2021.
Kemudian, data tersebut juga menunjukkan bahwa total uang negara yang dikembalikan dari hasil penindakan kasus korupsi oleh KPK sejumlah Rp171,99 miliar dengan rincian Rp73,7 miliar berupa pendapatan uang sitaan hasil korupsi dan lainnya yang telah diputus pengadilan.
Lalu, Rp11,84 miliar berupa pendapatan denda dan penjualan hasil lelang korupsi serta pencucian uang. Terakhir sejumlah Rp85,67 miliar dari penetapan status penggunaan dan hibah.
Tercatat, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 5 kali hingga saat ini. Dua diantaranya dilakukan pada semester pertama. Yakni, terhadap Gubernur Sulawesi Selatan non-aktif, Nurdin Abdullah pada 26 Februari 2021.
Kemudian, OTT Bupati Nganjuk pada 9 Mei 2021 yang dilakukan bersama Bareskrim Polri. Lalu beranjak ke semester berikutnya, OTT terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari pada 30 Agustus 2021.
Keempat OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel pada 15 September 2021. Operasi senyap itu turut menangkap Plt Kepala Dinas PU dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRT) Kabupaten Hulu Sungai Utara sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Maliki; Direktur CV Hanamas, Marhaini; dan Direktur CV Kalpataru, Fachriadi.
Terakhir OTT yang dilakukan pada 21 September 2021 dengan mencokok Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Anzarullah.