Persi Minta Rumah Sakit Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19

CNN Indonesia
Jumat, 24 Sep 2021 10:15 WIB
Persi meminta seluruh rumah sakit yang menjadi rujukan pasien Covid-19 bersiaga menyiapkan potensi gelombang ketiga pandemi di Indonesia.
Warga Negara Asing (WNA) berjalan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (23/7/2021). (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mewanti-wanti pemerintah mewaspadai peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah negara tetangga dalam kawasan Asia Tenggara. Apalagi pemerintah baru saja membuka kembali pintu masuk bagi warga negara asing.

"Harus diwaspadai tren meningkatnya kasus di regional Asia Tenggara, sebab bersamaan dengan itu ada pelonggaran WNA masuk ke Indonesia termasuk wisatawan asing," kata Mufida dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/9).

Lihat Juga :

Mufida menyoroti peningkatan kasus Covid di Singapura, Filipina, Malaysia, Thailand hingga Vietnam. Menurutnya, pemerintah perlu mewaspadai betul WNA dari Singapura dan Malaysia, karena dua negara tersebut berbatasan langsung dengan Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Mufida, meningkatnya kasus penyebaran Covid di Asia Tenggara dan pelonggaran di Indonesia bisa membuat wisatawan asing atau WNA di kawasan Asia Tenggara memilih pergi ke Indonesia.

"Wisatawan atau WNA yang kembali dibuka bukan hanya berasal dari Asia Tenggara, ada yang transit ke negara-negara yang kini kasusnya sedang naik dan amat mungkin masuk ke Indonesia karena ada pelonggaran," tutur dia.

Ia khawatir dengan pelonggaran pintu masuk WNA ke Indonesia itu akan memicu potensi penyebaran varian baru virus corona seperti varian Mu, Lambda, dan C.1.2.

"Bukan tidak mungkin pelonggaran masuknya WNA dan peningkatan kasus di Asia Tenggara turut membawa varian baru ini," ujar Mufida.

"Kita bersyukur kasus di Indonesia turun drastis di antara negara-negara Asia Tenggara yang terus meningkat. Jangan sampai kasus yang turun di Indonesia terancam dengan masuknya varian baru," kata dia menambahkan.

Kementerian Hukum dan HAM secara resmi kembali membuka kedatangan bagi WNA ke Indonesia mulai Kamis (16/9) lalu. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Rabu (15/9).

(khr/dmi/pmg)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER