10 Provinsi Nihil Kematian Covid

CNN Indonesia
Jumat, 24 Sep 2021 19:20 WIB
Sementara itu, provinsi dengan penyumbang penambahan kasus kematian terbanyak pertama yaitu Jawa Timur dengan 18 kasus.
Ilustrasi pandemi covid-19. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak menemukan pertambahan kasus kematian di 10 Provinsi Indonesia pada hari ini, Jumat (24/9). Kesepuluh provinsi itu di antaranya, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Utara.

Selanjutnya, nol kematian juga ditemukan di Jambi, Gorontalo, Sulawesi Barat, Bengkulu, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Tenggara.

Lihat Juga :

Sementara itu, provinsi dengan penyumbang penambahan kasus kematian terbanyak pertama yaitu Jawa Timur dengan 18 kasus. Disusul oleh Jawa Tengah sebanyak 16 kasus, Jawa Barat 13 kasus, Bali dan Aceh masing-masing 12 kasus serta Papua sebanyak 10 kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total pertambahan kasus kematian akibat Covid-19 secara nasional pada hari ini adalah 144 kasus. Pertambahan itu menjadikan total kasus kematian di Indonesia dari sejak awal pandemic menjadi 141.258 kasus.

Selain kasus kematian, Kemenkes juga mencatat sebanyak 2.557 dinyatakan terpapar virus Covid-19 dalam kurun waktu 24 jam. Dari total jumlah itu, Jawa tengah menjadi provinsi yang paling banyak menyumbang kasus positif hari ini dengan 286 kasus.

Provinsi penyumbang terbanyak kedua kasus positif yakni Jawa Timur dengan 209 kasus. Lalu, Jawa Barat sebanyak 217 kasus, DKI Jakarta sebanyak 181 kasus dan Sumatera Utara sebanyak 157 kasus.

Sementara itu, untuk kasus kesembuhan, Kemenkes mencatat Aceh sebagai penyumbang pertambahan kasus kesembuhan terbanyak hari ini. Sebanyak 880 orang sembuh di Aceh. Lalu disusul oleh Jawa Timur sebanyak 358 kasus dan DKI Jakarta 327 kasus.

Secara nasional, Kemenkes mencatat ada 4.607 orang dinyatakan sembuh dalam kurun waktu 24 jam.

Diketahui, pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mahasiswa (PPKM) dengan skema levelling 1-4. Kebijakan itu terus diperpanjang dan dievaluasi secara berkala sampai kasus Covid-19 dapat ditekan. PPKM kali ini akan berakhir 4 Oktober mendatang.

(yla/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER