Formula E Batal Digelar di Monas, Pulau Reklamasi Jadi Opsi

CNN Indonesia
Kamis, 07 Okt 2021 06:31 WIB
JakPro menyiapkan lima opsi kawasan ikon DKI Jakarta sebagai venue Formula E menyusul gelaran ajang balap mobil listrik di Monas terkendala perizinan.
JakPro menyiapkan lima opsi kawasan ikon DKI Jakarta sebagai venue Formula E menyusul gelaran ajang balap mobil listrik di Monas terkendala perizinan. Foto: ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/mes/14.
Jakarta, CNN Indonesia --

Perhelatan ajang balap Formula E Jakarta batal digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas). JakPro selaku penyelenggara sudah menyiapkan lima lokasi alternatif untuk venue ajang balap mobil listrik itu.

Direktur JakPro Gunung Kartiko mengatakan Formula E batal digelar di Monas karena terkendala perizinan.

"Venue yang jelas bukan di Monas, itu aja clue-nya," kata Gunung kepada wartawan, Rabu (6/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gunung mengatakan pihaknya sudah mencarikan lima lokasi alternatif yang juga menjadi ikon Ibu Kota. Namun Gunung masih belum mau membocorkan lima lokasi tersebut.

"Jadi kita cari lokasi ikon Jakarta yang memang menunjukkan Jakarta. Ada banyak, ada lima alternatif," imbuh dia.

Gunung mengatakan, JakPro hanya menyiapkan lima tempat alternatif itu. Kemudian, Formula E Operations (FEO) selaku promotor akan melakukan survei terhadap tempat-tempat tersebut.

Survei akan dilakukan oleh FEO pada Oktober ini. Setelah survei baru akan diputuskan final tempat yang akan ditunjuk untuk menggelar Formula E.

Opsi Sirkuit di Pulau Reklamasi

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan ada beberapa lokasi yang disiapkan menjadi sirkuit Formula E yang rencananya digelar pada Juni 2022 mendatang.

Beberapa di antaranya adalah Senayan hingga Pantai Maju di Pulau D dan Pantai Bersama di Pulau G. Dua pantai terletak di pulau reklamasi di Teluk Jakarta.

"Tadi disampaikan oleh Direktur Jakpro tidak di Monas, ada lima alternatif nanti akan dicek lokasi terbaik. Macam-macam lah, di antaranya di Senayan, di Pantai Maju, (Pantai) Bersama, dan lain-lain," kata Riza di Balai Kota Jakarta semalam.

Izin Formula E di Monas Terkendala

Masalah izin penyelenggaraan Formula E di Monas sempat mengemuka pada awal 2020. Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) selaku Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka sempat melarang Monas jadi venue balapan Formula E.

Hal tersebut mempertimbangkan cagar budaya di kawasan Monas. Selain itu ada kegiatan pengaspalan yang membuat gelaran Formula E tak memungkinkan digelar di kawasan tersebut.

Belakangan Kemensetneg akhirnya mengizinkan, meski dengan berbagai syarat yang harus dipatuhi oleh pemprov DKI dalam merencanakan konstruksi lintasan tribun penonton dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain UU No 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.

Project Director JakPro Mundur

Di tengah persiapan penyelenggaraan Formula E 2022, Project Director Sportainment Jakpro, Muhammad Maulana mengundurkan diri dari jabatannya. Dia sebelumnya ikut terlibat dalam penyelenggaraan ajang balap mobil Formula E.

Gunung mengonfirmasi kabar tersebut. Namun, ia menepis anggapan bahwa Maulana mundur terkait Formula E.

"Itu di Jakpro selevel kadiv, yang pegang SBU. Jadi sebagai seorang karyawan Jakpro mengundurkan diri itu suatu hal yang wajar. Biasa gitu ya," ujarnya.

Mundurnya Maulana, menurut Gunung selayaknya pengunduran diri biasa yang diajukan oleh karyawan kepada perusahaan. Dia tak ingin kabar pengunduran diri Maulana menjadi kehebohan karena dikaitkan dengan Formula E.

"Jangan dikait-kaitkan dengan Formula E. Dia berhaklah untuk mengundurkan diri, mungkin dia punya karir yang lain," kata Gunung.

(dmi/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER