Satgas IDI Sentil Rachel Vennya: Jangan Merasa Istimewa
Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mewanti-wanti kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap mematuhi aturan karantina selepas bepergian dari luar negeri. Menurutnya, hak dan kewajiban seluruh warga sama saja, sehingga tidak ada privilese atau keistimewaan tertentu bagi golongan tertentu.
Hal itu Zubairi sampaikan merespons isu menyebutkan bahwa selebgram Indonesia Rachel Vennya tidak menjalankan masa karantina sesuai aturan. Rachel dituding kabur dari masa karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan yang seharusnya kala itu dilakukan 8 x 24 jam, namun ia disebut hanya melakukan masa karantina selama 3 x 24 jam saja.
"Siapapun Anda. Yang diduga selebgram dan diduga kabur, serta diduga dibantu petugas. Anda tak dapat meninggalkan karantina atas alasan apapun," kata Zubairi melalui cuitan di akun twitter pribadinya @ProfesorZubairi, Kamis (14/10). CNNIndonesia.com telah diberi izin mengutip unggahan tersebut.
Zubairi mengingatkan bahwa pelanggaran akan protokol kesehatan selama pandemi covid-19 tidak hanya merugikan yang bersangkutan seorang diri, melainkan juga berpotensi membuat penularan baru di lingkungannya.
Sebagaimana diketahui, masa karantina pelaku perjalanan internasional yang datang ke Indonesia baik itu WNA maupun WNI saat itu harus dilakukan selama 14 x 24 jam khusus untuk kedatangan dari negara yang mengalami lonjakan kasus covid-19.
Sementara untuk kedatangan WNA dan WNI dari negara dengan eskalasi kasus positif covid-19 rendah, maka karantina dilakukan selama masa 8 x 24 jam. Hal itu tertuang dalam Keputusan Ketua Satgas Penanganan Nomor 12 Tahun 2021 yang diteken oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito pada 15 September 2021.
"Hal itu menempatkan risiko bagi masyarakat. Apalagi jika Anda datang dari negara berisiko super tinggi. Jangan merasa punya privilese," imbuh Zubairi.
Adapun perihal dugaan kasus kabur karantina yang dilakukan Rachel Vennya, Kodam Jaya telah melakukan penyelidikan. Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan dari hulu hingga hilir oleh Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19.
Herwin mengungkapkan berdasarkan penyelidikan sementara, diduga ada anggota berinisial (FS) yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) da membantu Rachel untuk kabur dari proses karantina usai tiba dari Amerika Serikat.
Herwin menyebut bahwa Mayjen Mulyo Aji selaku Pangdam Jaya dan Pangkogasgabpad Covid-19 telah memerintahkan pemeriksaan terhadap anggota TNI berinisial FS tersebut. Selain itu, lanjut Herwin, penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina.
Selebgram Rachel Vennya dalam sepekan terakhir menjadi perbincangan publik usai salah seorang pengguna instagram membubuhkan komentar yang berisi perihal dugaan Rachel kabur saat menjalani masa karantina selepas perjalanan dari Amerika Serikat.
Pengguna instagram yang komentarnya diunggah ulang oleh akun @playitsafebaby itu mengklaim bahwa dirinya salah seorang petugas administrasi yang memasukkan data Rachel Vennya kala menjalani isolasi RSDC di Wisma Atlet Pademangan.
"Kenapa gue kesel sama dia [Rachel]? karena dia dengan mudahnya lolos karantina sedangkan banyak disini para TKW yang sudah berumur terpaksa karantina 8 hari, ada orang tuanya yang meninggal, anak meninggal tapi terpaksa harus 8 hari. Sedangkan ini orang dengan enaknya cuma 3 hari," tulis pengguna instagram tersebut.
(khr/ain)