Polri menyatakan penahanan dan penetapan tersangka terhadap kakek bernama Kasmito (74) telah sesuai prosedur. Perkara ini terjadi saat kakek tersebut diduga melawan pencuri ikan di kawasan Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Kasus itu, mencuat dan viral di media sosial lantaran upaya perlawanan dari Mbah Minto --sapaan akrabnya-- itu dinilai sebagai bentuk pembelaan diri.
"Polres Demak Polda Jateng sudah menjalankan penyidikan sesuai prosedur hukum," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (15/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan bahwa kasus itu bermula saat warga menemukan seorang pemuda yang mengalami luka bacok di lengan kiri dan leher sebelah kanan pada 7 September 2021.
Warga membawa pemuda itu dan langsung melapor ke Polres Demak. Penyelidikan kepolisian pun dibuka dan korban diperiksa.
Penyelidikan kemudian mengerucut pada Kasmito yang diduga sebagai pelaku pembacokan tersebut. Hasil itu, kata dia, berdasarkan dari pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi.
"Polisi menemui saudara Kasmito dan saudara Kasmito diduga adalah sebagai orang yang melakukan pembacokan tersebut," jelasnya.
Setelah itu, Kasmito diamankan oleh kepolisian dan penyidikan berlanjut. Hingga saat ini perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tersangka dan barang bukti juga telah diserahkan untuk dapat segera disidang.
Satu bulan setelah peristiwa terjadi, Polres Demak menerima laporan dugaan pencurian ikan pada 11 Oktober 2021. Dimana, pemilik lahan kolam ikan tempat Kasmito bekerja melaporkan peristiwa pencurian yang diduga terjadi pada 7 September 2021.
Hari itu merupakan waktu kejadian Kasmito melakukan penganiayaan yang diduga sebagai bentuk pembelaan diri.
"Pencuriannya tanggal 7 September 2021, ini yang harus kami luruskan," jelas dia.
Penyidik pun melakukan pendalaman dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Hingga akhirnya, korban penyerangan Kasmito yang bernama Marjani (34) juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Polres Demak membawahi bahwa penanganan kedua kasus tersebut dilakukan secara profesional dan prosedural sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.
Lihat Juga :![]() SUARA ARUS BAWAH Keluh Warga Ramai #PercumaLaporPolisi: Memang Percuma |
Sebagai informasi, Mbah Minto --sapaan akrabnya-- mengakui perbuatan tersebut dilakukan secara terpaksa karena melihat korban hendak mencuri ikan di tambak yang dijaganya. Hal itu disampaikan Minto saat diperiksa penyidik kepolisian.
Oleh Mbah Minto, korban langsung dibacok beberapa kali sebelum beraksi mencuri. Bahkan, Mbah Minto mengakui korban sempat meminta ampun namun tetap saja dibacoknya.
"Jadi saat korban datang, Mbah Minto sudah tahu sehingga ban motor korban digembosi. Saat korban menyiapkan alat setrum dan baru hendak mencuri, langsung dibacok Mbah Minto," ujar Kasat Reskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna.
(mjo/pmg)