PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Mayoritas Kabupaten/Kota Level 2
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) di sejumlah daerah Jawa-Bali selama dua pekan. Dimulai besok 19 Oktober sampai 2 November.
"Mulai besok akan ada 54 kabupaten/kota di level 2, 9 kabupaten/kota di level 1. Detail akan dituangkan dalam inmendagri," kata Menko Marves yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan lewat konferensi pers, Senin (18/10).
Luhut mengatakan kasus aktif nasional dan Jawa-Bali telah menurun drastis. Saat ini hanya ada 18 ribu kasus aktif secara nasional. Hanya 7.000 di Jawa dan Bali.
Dia menganggap itu adalah kondisi yang telah membaik. Terlebih, tidak ada penambahan kasus kematian pada 17 Oktober lalu di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Bali.
"Dan provinsi lain di Jawa Bali hanya mencatat kurang dari 5 kematian per hari. Angka ini lebih bagus lagu dari bukan Juli," kata Luhut.
Pemerintah telah memberlakukan PPKM Level 4,3, dan 2 sebanyak 11 kali perpanjangan sejak awal penanganan pandemi Covid-19.
Pemerintah mengaku akan terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM di seluruh wilayah Indonesia setiap dua pekan sekali. PPKM berlevel di seluruh kabupaten/kota akan ditetapkan ulang oleh pemerintah berdasarkan hasil evaluasi dari sejumlah indikator penilaian yang ada.
Indikator penilaian tersebut mencakup jumlah kasus positif Covid-19, kasus kematian, kasus kesembuhan, tingkat testing dan tracing, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian vaksinasi di wilayah masing-masing tersebut.
Belakangan ini pertambahan kasus Covid-19 mulai mengalami tren penurunan. Terhitung sejak 29 September sampat saat ini, pertambahan kasus positif tak pernah di atas 2.000 per hari.
Kasus aktif Covid-19 cenderung turun, namun ancaman gelombang tiga Covid-19 di Indonesia diprediksi terjadi pada akhir 2021 buntut momen libur Natal dan Tahun baru.
(tim)