Menimbang Keadilan Syarat Wajib PCR bagi Penumpang Pesawat
mln/khr | CNN Indonesia
Sabtu, 23 Okt 2021 06:43 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Ilustrasi tes PCR. Pemerintah mewajibkan calon penumpang pesawat menyertakan hasil tes jenis ini. (Foto: CNNIndonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --
Penerapan syarat wajib tes Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat bepergian menggunakan pesawat dinilai sebagai bentuk kehati-hatian meski memang ada kritik soal keadilan bila dibandingkan moda transportasi lain.
Aturan wajib PCR paling lama 2x24 jam bagi calon penumpang pesawat itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, 2, dan 1 Covid-19 di Jawa-Bali.
Sementara, calon penumpang moda transportasi darat, laut, dan kereta api dengan tujuan Jawa-Bali maupun non Jawa-Bali berstatus PPKM Level 3 dan 4 disyaratkan vaksinasi minimal dosis pertama plus keterangan hasil negatif PCR dengan masa berlaku 2x24 jam, atau hasil rapid test antigen yang berlaku 1x24 jam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat perjalanan yang diperketat di tengah prediksi banyak ahli soal gelombang ketiga Covid-19 ini menuai kritik lantaran tak berkeadilan.
Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menilai syarat baru dari pemerintah ini merupakan prosedur yang penting dalam mengendalikan Corona.
"Saya pikir kebijakan tes PCR negatif sebelum naik pesawat itu penting. Meski tubuh memproduksi antibodi dengan vaksin, tapi tidak serta merta mencegah penularan," kicau dia, melalui akun Twitter pribadinya @ProfesorZubairi, Jumat (22/10).
Zubairi juga mewanti-wanti masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan kendati kasus Covid-19 menurun cukup signifikan. "Sehingga, masker pun tetap wajib di tempat tertutup seperti pesawat," kata dia.
Unggahan Zubairi itu direspons akun Twitter mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Susi Pudjiastuti @susipudjiastuti. Susi lantas mempertanyakan alasan uji PCR di pesawat perlu, sementara moda transportasi lainnya diberikan opsi lain.
"Saya tidak bilang bahwa yang darat itu tidak penting," jawab Zubairi.
Terpisah, Epidemiolog dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman menjelaskan PCR memang lebih baik dalam mendeteksi Covid-19 ketimbang antigen meski tak 100 persen akurat.
"Sebetulnya alasan ilmiah menggunakan PCR relatif kuat, hanya harus dipahami bagaimanapun PCR tetap ada bolongnya, bahkan bisa sampai 30 persen ada potensi bocornya. Artinya apa? Meski pakai PCR, risiko penularan itu tetap ada," kata dia, Kamis (21/10) malam.
Soal nilai plusnya, Dicky menyebut potensi penularan di pesawat menurun. Kekurangannya, pertama, kebijakan itu memicu kecemburuan sosial terkait penumpang moda transportasi lain yang masih bisa menggunakan antigen.
Kedua, biaya perjalanan cenderung tak efisien. Pasalnya, biaya tes PCR bisa setara atau bahkan lebih mahal dari harga tiket. Niat orang untuk bepergian pun bisa dibatalkan.
Ketiga, ada hambatan durasi pemeriksaan Corona, terutama di laboratorium yang pemeriksaannya dilakukan untuk mencari kasus (surveilans).
"Kalau bicara PCR dalam konteks Indonesia ya tadi ada keterbatasan, dari sisi akses, biaya, lama pemeriksaan, dan potensi penyalahgunaan hasil juga harus ada pengawasannya," ujar Dicky.
"Tapi bicara dari banyak sisi, kalau PCR ya bagus saya juga mendukung. Tapi, bisa berlanjut enggak, strategi itu kan yang paling baik itu aplikatif, cost-effective juga," sambung dia.
Bersambung ke halaman berikutnya...
Senada, Epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko mengatakan tes PCR merupakan standar emas pemeriksaan Covid-19. Namun, ia mempertanyakan efektivitasnya terutama terkait kebijakan menggerakkan ekonomi warga.
"Memang syarat bepergian pakai PCR itu yang terbaik, tapi apakah itu cost effective dan cost efficient, itu harus dipikirkan lagi," kata Miko.
Ia mencontohkan dengan harga tiket pesawat Jakarta-Lampung atau Jakarta-Padang yang rata-rata dijual mulai harga Rp500 ribu, alias tak beda jauh dengan harga tes PCR termurah.
Kebijakan pemerintah ini, lanjut dia, juga kontradiktif dengan keinginan untuk menggerakkan roda perekonomian.
"Berdasarkan pertimbangan cost efficient dan cost effective tadi mungkin dalam jarak dekat mereka enggak akan pakai pesawat atau bahkan enggak jadi pergi. Tapi ini kan kontradiktif dengan keinginan pemerintah untuk menggerakkan roda ekonomi rakyat," tutur Miko.
Menurutnya, pemerintah harus memberikan subsidi pemeriksaan PCR jika memang ingin ekonomi berjalan dan bepergian lebih aman dari Covid-19. Subsidi pemeriksaan juga bisa diberikan pada tes antigen di kereta api atau moda transportasi lainnya.
Langkah ini dinilai bisa mendorong pergerakan ekonomi di kelas bawah sekaligus membuat masyarakat lebih aman saat bepergian.
"Disubsidi lah semua pemeriksaan itu di semua moda transportasi. Jadi jangan berpikir tentang untungnya saja tapi juga harus berpikir keamanan juga," ujarnya.
Infografis Beda GeNose, Rapid Antigen dan Swab PCR untuk Tes Covid-19. (Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian)
Ancaman Gelombang Ketiga
Miko menyatakan penggunaan PCR pada moda transportasi udara tak menihilkan ancaman gelombang ketiga Covid-19 yang diprediksi terjadi pada akhir bulan atau awal tahun ini.
Pasalnya, penerapan syarat lebih ketat di moda transportasi hanya berperan sedikit, bahkan tidak lebih dari 10 persen pada lonjakan kasus keseluruhan. Ia menyebut ancaman gelombang ketiga muncul dari aktivitas masyarakat yang berkumpul seperti di sekitar rumah, mal, dan tempat wisata.
"Penularan di moda transportasi hanya sebagian kecil yang menambah lonjakan, belum kerumunan di perumahan, di mall, tempat pariwisata, yang sangat tidak karuan sekarang," tuturnya.
Merespons kritik ketidakadilan syarat tes itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan pihaknya hanya ingin menerapkan kehati-hatian terhadap potensi penularan dalam mobilitas antardaerah PPKM level 3 dan 4.
"Pengetatan metode testing menjadi PCR saja di moda udara wilayah Jawa-Bali dan non Jawa-Bali level 3 dan 4, ini merupakan bagian dari uji coba pelonggaran mobilitas dengan prinsip kehati-hatianan tersebut," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis (21/10).
"Kebijakan yang dilakukan sekarang akan dievaluasi, dan tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian kebijakan di masa yang akan datang," tandasnya.
Jakarta, CNN Indonesia --
Penerapan syarat wajib tes Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat bepergian menggunakan pesawat dinilai sebagai bentuk kehati-hatian meski memang ada kritik soal keadilan bila dibandingkan moda transportasi lain.
Aturan wajib PCR paling lama 2x24 jam bagi calon penumpang pesawat itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, 2, dan 1 Covid-19 di Jawa-Bali.
Sementara, calon penumpang moda transportasi darat, laut, dan kereta api dengan tujuan Jawa-Bali maupun non Jawa-Bali berstatus PPKM Level 3 dan 4 disyaratkan vaksinasi minimal dosis pertama plus keterangan hasil negatif PCR dengan masa berlaku 2x24 jam, atau hasil rapid test antigen yang berlaku 1x24 jam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat perjalanan yang diperketat di tengah prediksi banyak ahli soal gelombang ketiga Covid-19 ini menuai kritik lantaran tak berkeadilan.
Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menilai syarat baru dari pemerintah ini merupakan prosedur yang penting dalam mengendalikan Corona.
"Saya pikir kebijakan tes PCR negatif sebelum naik pesawat itu penting. Meski tubuh memproduksi antibodi dengan vaksin, tapi tidak serta merta mencegah penularan," kicau dia, melalui akun Twitter pribadinya @ProfesorZubairi, Jumat (22/10).
Zubairi juga mewanti-wanti masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan kendati kasus Covid-19 menurun cukup signifikan. "Sehingga, masker pun tetap wajib di tempat tertutup seperti pesawat," kata dia.
Unggahan Zubairi itu direspons akun Twitter mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Susi Pudjiastuti @susipudjiastuti. Susi lantas mempertanyakan alasan uji PCR di pesawat perlu, sementara moda transportasi lainnya diberikan opsi lain.
"Saya tidak bilang bahwa yang darat itu tidak penting," jawab Zubairi.
Terpisah, Epidemiolog dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman menjelaskan PCR memang lebih baik dalam mendeteksi Covid-19 ketimbang antigen meski tak 100 persen akurat.
"Sebetulnya alasan ilmiah menggunakan PCR relatif kuat, hanya harus dipahami bagaimanapun PCR tetap ada bolongnya, bahkan bisa sampai 30 persen ada potensi bocornya. Artinya apa? Meski pakai PCR, risiko penularan itu tetap ada," kata dia, Kamis (21/10) malam.
Soal nilai plusnya, Dicky menyebut potensi penularan di pesawat menurun. Kekurangannya, pertama, kebijakan itu memicu kecemburuan sosial terkait penumpang moda transportasi lain yang masih bisa menggunakan antigen.
Kedua, biaya perjalanan cenderung tak efisien. Pasalnya, biaya tes PCR bisa setara atau bahkan lebih mahal dari harga tiket. Niat orang untuk bepergian pun bisa dibatalkan.
Ketiga, ada hambatan durasi pemeriksaan Corona, terutama di laboratorium yang pemeriksaannya dilakukan untuk mencari kasus (surveilans).
"Kalau bicara PCR dalam konteks Indonesia ya tadi ada keterbatasan, dari sisi akses, biaya, lama pemeriksaan, dan potensi penyalahgunaan hasil juga harus ada pengawasannya," ujar Dicky.
"Tapi bicara dari banyak sisi, kalau PCR ya bagus saya juga mendukung. Tapi, bisa berlanjut enggak, strategi itu kan yang paling baik itu aplikatif, cost-effective juga," sambung dia.
Bersambung ke halaman berikutnya...
Syarat PCR Tak Efektif, Pakar Dorong Subsidi Tes
Penumpang kereta api, jarak dekat atau pun jauh, tak diwajibkan tes PCR. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Senada, Epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko mengatakan tes PCR merupakan standar emas pemeriksaan Covid-19. Namun, ia mempertanyakan efektivitasnya terutama terkait kebijakan menggerakkan ekonomi warga.
"Memang syarat bepergian pakai PCR itu yang terbaik, tapi apakah itu cost effective dan cost efficient, itu harus dipikirkan lagi," kata Miko.
Ia mencontohkan dengan harga tiket pesawat Jakarta-Lampung atau Jakarta-Padang yang rata-rata dijual mulai harga Rp500 ribu, alias tak beda jauh dengan harga tes PCR termurah.
Kebijakan pemerintah ini, lanjut dia, juga kontradiktif dengan keinginan untuk menggerakkan roda perekonomian.
"Berdasarkan pertimbangan cost efficient dan cost effective tadi mungkin dalam jarak dekat mereka enggak akan pakai pesawat atau bahkan enggak jadi pergi. Tapi ini kan kontradiktif dengan keinginan pemerintah untuk menggerakkan roda ekonomi rakyat," tutur Miko.
Menurutnya, pemerintah harus memberikan subsidi pemeriksaan PCR jika memang ingin ekonomi berjalan dan bepergian lebih aman dari Covid-19. Subsidi pemeriksaan juga bisa diberikan pada tes antigen di kereta api atau moda transportasi lainnya.
Langkah ini dinilai bisa mendorong pergerakan ekonomi di kelas bawah sekaligus membuat masyarakat lebih aman saat bepergian.
"Disubsidi lah semua pemeriksaan itu di semua moda transportasi. Jadi jangan berpikir tentang untungnya saja tapi juga harus berpikir keamanan juga," ujarnya.
Infografis Beda GeNose, Rapid Antigen dan Swab PCR untuk Tes Covid-19. (Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian)
Ancaman Gelombang Ketiga
Miko menyatakan penggunaan PCR pada moda transportasi udara tak menihilkan ancaman gelombang ketiga Covid-19 yang diprediksi terjadi pada akhir bulan atau awal tahun ini.
Pasalnya, penerapan syarat lebih ketat di moda transportasi hanya berperan sedikit, bahkan tidak lebih dari 10 persen pada lonjakan kasus keseluruhan. Ia menyebut ancaman gelombang ketiga muncul dari aktivitas masyarakat yang berkumpul seperti di sekitar rumah, mal, dan tempat wisata.
"Penularan di moda transportasi hanya sebagian kecil yang menambah lonjakan, belum kerumunan di perumahan, di mall, tempat pariwisata, yang sangat tidak karuan sekarang," tuturnya.
Merespons kritik ketidakadilan syarat tes itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan pihaknya hanya ingin menerapkan kehati-hatian terhadap potensi penularan dalam mobilitas antardaerah PPKM level 3 dan 4.
"Pengetatan metode testing menjadi PCR saja di moda udara wilayah Jawa-Bali dan non Jawa-Bali level 3 dan 4, ini merupakan bagian dari uji coba pelonggaran mobilitas dengan prinsip kehati-hatianan tersebut," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis (21/10).
"Kebijakan yang dilakukan sekarang akan dievaluasi, dan tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian kebijakan di masa yang akan datang," tandasnya.