Bupati Aceh Singkil Tak Persoalkan Somasi soal Anjing Canon

CNN Indonesia
Rabu, 27 Okt 2021 01:50 WIB
Bupati Aceh Singkil menegaskan pihaknya melakukan penertiban anjing Canon di Pulau Panjang sudah sesuai ketentuan, dan menegaskan aturan lokasi wisata di sana.
Ilustrasi anjing. (PublicDomainPictures/Pixabay)
Banda Aceh, CNN Indonesia --

Bupati Aceh Singkil, Aceh, Dulmusrid tidak mempersoalkan somasi yang dilayangkan oleh Yayasan Peduli Hewan terkait proses evakuasi yang berujung tewasnya seekor anjing bernama Canon yang viral beberapa hari lalu di lokasi wisata Pulau Panjang, Kecamatan Pulau Banyak.

Dulmusrid mengatakan itu adalah hak mereka jika memang mau membawa kasus itu ke ranah hukum. Namun, Dulmusrid mengingatkan agar yayasan serta pemilik resort yang memelihara anjing canon membaca semua aturan yang telah diterapkan di lokasi wisata itu.

"Jika mereka memang mau ke ranah hukum ya silakan saja, namanya juga hak warga negara. Tapi hal seperti itu dia harus tahu dulu aturan di sini seperti apa, dia hidup di mana," kata Dulmusrid saat dihubungi, Senin (25/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya juga tidak mempersoalkan adanya yayasan atau lembaga lain yang ingin datang ke Aceh Singkil untuk melakukan investigasi terkait matinya anjing canon, dan pihaknya tidak melarang siapa pun yang hendak melakukan itu.

"Kemana pun dia melangkah tentu sebatas dia mampu ya tidak ada larangan," ujarnya.

Selain itu Pemkab Aceh Singkil juga merasa keberatan atas Kimo Resort yang memviralkan peristiwa itu dengan cara mem-framing wisata Pulau Banyak dan warganya menjadi buruk.

Dulmusrid mengatakan pihaknya tidak akan membuka pintu mediasi jika pemilik resort tidak mengklarifikasi tudingannya terhadap aturan yang sedang berjalan di Aceh Singkil, khususnya di lokasi wisata Pulau Banyak.

"Kalau memang dia ajak bermediasi ya dia harus klarifikasi dulu. Dia yang viralkan, terus pastinya kita keberatan, tentu dia harus mengklarikasi dulu semuanya," ucapnya.

Sebelumnya Yayasan Peduli Hewan Sarana Metta Indonesia memberikan somasi pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Singkil terkait kasus tewasnya anjing Canon di Aceh dalam surat terbuka mereka.

Pihak yayasan juga mendesak oknum satpol PP yang melakukan penyiksaan kepada anjing tadi untuk meminta maaf kepada publik dan diberikan sanksi kedisiplinan.

"Sangat menyayangkan terjadinya hal tersebut dan menuntut Kasatpol PP Kabupaten Aceh Singkil untuk meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi penyiksaan yang dilakukan tersebut," tuntut Yayasan Sarana Metta bersama Albert Riyadi dan Partners Law Firm dalam surat terbuka mereka.

"Ketika aparat negara bertindak sesuka hati, tidak didukung oleh keterampilan dasar tentang hewan, akhirnya bertindak semena-mena mencoba menjadi malaikat maut demi menunjukkan eksistensi keperkasaannya," tambah mereka.

(dra/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER