Sebelumnya viral rekaman video penangkapan sebuah anjing yang kemudian diketahui bernama Canon dari resor di Pulau Banyak oleh petugas. Beberapa saat kemudian anjing tersebut pun mati diduga kesulitan bernapas saat dibawa dalam keranjang atau kotak.
Para kelompok pemerhati hewan pun mengkritisi proses penangkapan hingga penanganan yang berujung kematian Canon. Mereka menduga telah terjadi aksi penyiksaan hewan dalam proses tersebut.
Namun, Satpol PP Aceh Singkil membantah pihaknya telah melakukan penyiksaan hewan saat menangkap dan membawa Canon dari Pulau Banyak. Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Singkil Ahmad Yani dikutip Minggu (24/10), mengatakan, "Tidak ada penyiksaan. Anjing itu diduga mati karena stres seusai diamankan anggota saat akan dibawa ke daratan."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, saat anjing tersebut ditangkap oleh petugas Satpol PP, pihaknya telah menerima surat dari camat terkait pemberlakuan wisata halal di kawasan Pulau Banyak, Aceh Singkil. Sebelum penangkapan pun, kata dia, pihaknya melakukan koordinasi dengan pimpinan kecamata di Pulau Banyak.
Lantaran kondisi anjing yang galak, anjing tersebut berusaha memberikan perlawanan ketika akan ditangkap petugas. Kemudian anjing tersebut dibujuk oleh pemilik dan kemudian anjing bernama Canon tersebut dimasukkan ke dalam keranjang, guna selanjutnya dibawa ke daratan di Singkil, ibu kota Aceh Singkil.
"Ada dua ekor anjing yang kita tangkap, nah ketika tiba di Singkil, satu ekor anjing ditemukan sudah mati. Sedangkan seekor anjing lainnya masih dalam keadaan hidup dan sehat," katanya.
Ahmad Yani menduga anjing yang mati tersebut diduga stres dan anjing tersebut sudah dikuburkan setelah dirinya berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil. Sebelum dikubur, ia mengaku tidak melihat adanya tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh anjing yang mati tersebut.
Kekinian, proses penangkapan berujung kematian Canon itu pun dilaporkan aktivis pemerhati hewan ke Polres Aceh Singkil.
Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Singkil Iptu Abdul Halim membenarkan adanya laporan tersebut kemarin. Hanya saja terlapor tidak disebutkan dalam laporan yang dibuat oleh aktivis hewan tersebut.