Satpol PP Modus Razia PSK, Wali Kota Tangerang Kerahkan Inspektorat

CNN Indonesia
Kamis, 28 Okt 2021 20:02 WIB
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku akan memeriksa oknum Satpol PP yang dikabarkan kedapatan terjaring dalam razia.
Ilustrasi prostitusi. (Foto: Istockphoto/ Motortion)
Tangerang, CNN Indonesia --

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan akan memeriksa oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) jika terbukti memanfaatkan jasa prostitusi.

"Kita sudah periksa ke Inspektorat seperti apa, yang salah diperbaiki," ujar dia, saat dimintai keterangan oleh wartawan usai Apel Kebangsaan Hari Sumpah Pemuda di kawasan Banksasuci, Kota Tangerang, Kamis (28/10).

Sebelumnya, beredar kabar diduga dua oknum anggota Satpol PP Kota Tangerang terciduk oleh petugas saat melakukan razia prostitusi online di rumah kos-kosan di Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua oknum itu diklaim tengah bertugas menyamar sebagai pelanggan untuk menjebak pekerja seks komersial (PSK).

Berdasarkan informasi dihimpun, oknum tersebut terjaring razia sudah bertelanjang tanpa sehelai busana sama sekali bersama perempuan diduga penjaja seks komersial daring.

Ditambah lagi terdapat barang bukti berupa alat kontrasepsi di sebuah kos-kosan di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Jumat (22/10).

Namun demikian, Arief enggan berspekulasi atas oknum tersebut apakah tindakan itu sesuai standard operational procedure (SOP) saat pelaksanaan razia atau tidak.

"Saya tidak mau subyektif, saya perintahkan Inspektorat untuk mengecek. Ya semua ada SOP, semua ada pedoman," ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Saiful Mila mengungkapkan penyamaran ini berpotensi menjadi bumerang bagi Satpol PP Kota Tangerang.

"Justru kan buktinya sudah terjadi, kan ini sebuah catatan tersendiri untuk Satpol PP untuk merubah pola dan format ya caranya diganti. Karena ini penyamaran berhubungan dengan barang dan jasa. Barangnya si perempuan dan jasanya pelayanan itu," ungkap Saiful kepada wartawan.

Dalam menegakkan Perda tersebut, Saiful menegaskan Satpol PP tidak perlu susah payah melakukan penyamaran untuk menjebak PSK. Seharusnya, tinggal melacak di aplikasi tersebut kemudian langsung ke lokasi untuk menjaring PSK.

"Dunia maya yang lebih efektif, mereka (PSK) saat ini tidak turun dan bergerak di jalan. Mereka pakai aplikasi, masuk ke dunia mereka kan enggak harus menjebak, cukup kita tangkap," katanya.

Politisi dari Partai Golkar ini menjelaskan Satpol PP Kota Tangerang harus bertransformasi dalam menegakkan Perda nomor 8 Tahun 2005 tentang larangan prostitusi.

"Jebakan dan penyamaan ini lebih cenderung ke arah menjebak dirinya dari pada menjebak subjek yang ditangkap karena kualitas dan perubahan manusia sulit dikendalikan ketika berhadapan dengan objek nyata," katanya.

"Maka yang paling efektif ikutilah perkembangan zaman satpol PP bisa lebih pada profesional dalam penegakkan perda yang perda 8 tentang prostitusi," sambungnya.

(ekm/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER