Terkait Penipuan, Lurah Duri Kepa dan Bendahara Dibebastugaskan
Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko menyatakan lurah dan bendahara Kelurahan Duri Kepa telah dibebastugaskan dari jabatannya. Hal itu merupakan buntut dari kasus dugaan penipuan yang diduga menyeret kedua aparatur sipil negara (ASN) itu.
"Iya sudah dipanggil oleh atasan langsungnya, camat dan sudah diberikan surat bebas tugas sementara dalam tugas jabatan," kata Yani saat dihubungi, Jumat (29/10).
Yani menyampaikan keduanya dibebastugaskan dalam rangka pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat.
"Saya minta kepada seluruh jajaran ASN Jakarta Barat, agar dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di masyarakat harus berpedoman pada aturan perundangan yang berlaku," katanya.
Lurah Duri Kepa, Jakarta Barat, Marhali sebelumnya dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Pelapor mengklaim mengalami kerugian hingga Rp264 juta.
Pelapor, Sandra Komala Dewi menjelaskan dugaan penipuan itu bermula pada Mei 2021 lalu, saat bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devi Ambarsari, menghubunginya untuk meminjam uang. Menurutnya, uang yang dipinjam akan digunakan untuk membayar honor RT.
"Memang dia bilangnya butuh dana untuk membayar honor RT di bulan Mei 2021 sebesar Rp340 juta. Saya tanya kok bisa dana RT kok enggak ada dananya, lalu dia bilang, soalnya ada minus. dia ngomong ada minus," kata Sandra saat dihubungi, Kamis (28/10).
Ia pun memberikan pinjaman. Lantaran tidak memiliki uang sebesar itu, ia awalnya memberikan uang sebesar Rp54 juta. Uang itu langsung ditransfer ke rekening RT-RT. Hingga Juni, total uang yang dipinjamkan sebesar Rp264 juta. Bukan hanya untuk honor RT, uang itu kata dia juga untuk membayar hutang-hutang kelurahan.
"Kenapa saya berani minjemin, karena waktu itu posisinya saya pikir instansi pemerintahan. Kedua yang saya pikirkan, saya bukam transfer ke rekening pribadi bendahara dan lurahnya atau siapapun staf yang ada di sana. Makanya saya berniat, waktu itu saya langsung transfernya ke RT dan bukti transfernya juga ada," katanya.
Sementara itu, kemarin, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya tengah mencari tahu duduk permasalahan dugaan penipuan dan penggelapan uang ratusan juta yang menyeret Lurah Duri Kepa.
"Kami sedang mengkoordinasikan permasalahan ini dengan SKPD terkait, sehingga dapat diketahui secara jelas duduk permasalahannya. Insyaallah kita akan carikan solusi yang terbaik bagi semuanya, sehingga baik bagi semua," kata Riza kepada wartawan, Jumat (29/10).
Lihat Juga :SUARA ARUS BAWAH Tes PCR Bikin Biaya Transportasi Bengkak, Warga Minta Subsidi |
Marhali sudah buka suara soal laporan itu. Ia mengklaim uang ratusan juta itu, dipinjam oleh bendahara kelurahan untuk kepentingan pribadi, namun mengatasnamakan kelurahan.
Ia menyebut surat pernyataan yang menggunakan kop kelurahan juga tanpa sepengetahuan dirinya.
"Itu pinjaman pribadi yang mengatasnamakan kelurahan. Masa honor kelurahan dibayar sama seseorang bukan dari kelurahan," kata Marhali saat dihubungi, Kamis (28/10).
(yoa/kid)