ANALISIS

Relaksasi PPKM di Bawah Ancaman Gelombang Tiga Covid

CNN Indonesia
Kamis, 04 Nov 2021 06:50 WIB
Ilustrasi. Menghadapi akhir tahun 2021 atau libur natal dan tahun baru ada kewaspadaan terkait kemunculan gelombang tiga Covid-19 di Indonesia. (AP/Trisnadi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah RI melakukan relaksasi di sejumlah wilayah terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel untuk menanggulangi pandemi Covid-19 di sejumlah daerah, termasuk DKI Jakarta.

Pemerintah memutuskan DKI Jakarta kini berstatus PPKM level 1 pada perpanjangan 2-15 November 2021. Sejumlah aturan pun melonggar mulai dari pembukaan mal 100 persen hingga resepsi pernikahan dapat dihadiri 75 persen tamu undangan. Bahkan, kini untuk perjalanan internasional bagi pendatang yang telah vaksinasi lengkap maka karantinanya dipotong hanya jadi tiga hari.

Relaksasi menyambut era new normal itu dilakukan dengan bayang-bayang gelombang tiga virus corona yang dipercaya masih akan terjadi. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bahkan mewanti-wanti agar masyarakat tetap mewaspadai penularan meski sebaran kasus positif telah menurun beberapa bulan terakhir.

Sejumlah pihak mempercayai, Indonesia berpotensi dihantam gelombang tiga pada akhir 2021. Faktor pemicunya, bisa berawal dari euforia masyarakat atas melandainya kasus Covid, hingga libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Epidemiolog Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan penurunan level PPKM boleh saja dilakukan pemerintah RI. Namun, kata dia, harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan penilaian yang ketat berdasarkan indikator standar.

Yunis sejauh ini menyoroti masih ada sejumlah wilayah yang belum memenuhi standar pelacakan ataupun pengetesan kasus Covid-19 yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

"Jadi saya takut kalau Kabupaten/Kota sudah level satu, itu level satunya beneran atau enggak. Ya kalau tidak standar pengukuran, saya takut benar loh suatu saat akan meledak," kata Yunis saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (3/11).

Menurutnya, salah satu indikator yang mesti dipenuhi adalah terkait dengan rasio pelacakan atau tracing kasus Covid-19 yakni satu berbanding 30. Artinya, bila seorang terpapar virus Covid-19, maka 30 kontak eratnya harus ikut diperiksa.

Ia mengatakan hingga saat ini masih banyak wilayah yang keteteran untuk memenuhi standar pelacakan tersebut. Sehingga, data yang dikumpulkan dan kemudian diakumulasi untuk menjadi suatu analisis dasar penurunan level PPKM menjadi tak akurat.

"Di Indonesia itu 1:6-8 Kalau tidak standar, banyak kontak yang tidak di-tracing, itu menunjukkan banyak kasus yang lost dari surveillance," katanya.

Belum lagi, kata dia, permasalahan terkait standar pemeriksaan 1:1.000 penduduk per pekan yang dianjurkan Badan Kesehatan Dunia (WHO). Jika mengacu standar tersebut, sambung Yunis, sewajarnya ada 270 ribu orang diperiksa per pekan jika diasumsikan populasi Indonesia mencapai 270 juta jiwa.

Strategi utama penanggulangan pandemi ialah testing, tracing, dan treatment (3T). Keseluruhan upaya tersebut diperlukan sehingga gelombang tiga pandemi dapat diantisipasi dan ditangani nantinya.

"Kalau sekarang, Jakarta doang yang memenuhi standar 1:1.000 tesnya ya. Yang lainnya tidak, begitu kabupaten/kota lainnya tidak. Kemudian, contact tracing-nya tidak standar. Mana mungkin 1 kasus hanya di-tracing 8 orang," tambah dia.

Berdasarkan data yang dirangkum CNNIndonesia.com, selama dua pekan PPKM level 2, jumlah testing memang menurun.

Pada periode 6-18 Oktober, jumlah warga yang dites mencapai 2.222.677 orang. Namun pada periode 19-31 Oktober, jumlahnya turun hingga menjadi 2.049.464 orang yang diperiksa selama 13 hari.

Oleh sebab itu, Yunis khawatir terhadap penurunan level PPKM saat ini yang tidak memperhitungkan penilaian-penilaian standar yang telah ditetapkan oleh WHO. Pemerintah dapat dianggap terlalu bersemangat untuk memulihkan perekonomian namun tak mempertimbangkan prinsip kehati-hatian.

Sebagai catatan, daerah level 1 PPKM meliputi DKI Jakarta, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang masuk di Banten. Di Jawa Barat, ada Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, dan Kabupaten Bekasi.

Kemudian di Jawa Tengah mencakup Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Magelang, dan Kabupaten Demak. Adapun daerah level di Jawa Timur adalah Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Blitar, dan Kota Pasuruan.

Ancaman Gelombang Tiga di Depan Mata


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :