Kejagung Klarifikasi Hasil Psikotes CPNS: Cuma Ada Nilai 0 dan 1
Kejaksaan Agung menjelaskan pemberian nilai nol dalam hasil tes psikologi dan kesehatan yang dilakukan saat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Dalam hal ini, pemberian angka nol tersebut sempat beredar dan diberitakan sejumlah media massa dalam beberapa waktu terakhir. Kejaksaan menyebut bahwa nilai nol dimungkinkan dalam proses rekrutmen.
"Bahwa angka 0 pada pengumuman kelulusan seleksi CPNS Kejaksaan RI pada dasarnya bukanlah merupakan nilai capaian untuk sub tes yang bersifat menggugurkan seperti tes psikotes, kejiwaan maupun kesehatan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1).
Ia menjelaskan bahwa nilai yang ada hanyalah nilai 0 dan 1 dalam sub tes tersebut. Dimana, kata dia, angka 0 merupakan kode bagi peserta yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sedangkan 1 merupakan kode bagi peserta yang Memenuhi Syarat (MS).
"Berbeda halnya dengan sub tes yang memiliki bobot atau yang bukan bersifat menggugurkan seperti wawancara, CAT, Kesamaptaan, Beladiri ataupun Praktek Kerja, range penilaiannya adalah angka 0-100," jelasnya.
Ia menyatakan bahwa pemberian nilai 0 itu bukan sesuatu yang janggal. Kata dia, sejak pengumuman awal seleksi CPNS Kejaksaan pada tanggal 30 Juni 2021, rangkaian tes yang dilakukan di Kejaksaan RI dilakukan secara terbuka.
Selain itu, Leonard menambahkan bahwa aturan-aturan terkait juga telah dijelaskan kepada seluruh calon pelamar.
Dalam hal ini, komponen penilaian seleksi terdiri dari sub tes yang memiliki bobot nilai dan ada yang bersifat menggugurkan, yakni Psikotes, Kejiwaan dan Kesehatan.
"Dimana tiga sub tes yang bersifat menggugurkan mutlak diperlukan dalam rangka menjaring calon pegawai Kejaksaan RI yang sesuai dengan tugas dan fungsinya selaku penegak hukum," ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa untuk menjadi pegawai Kejaksaan, tidak hanya memerlukan kecerdasan secara intelektual, namun juga didukung dengan kesiapan mental, potensi, psikis, maupun Kesehatan jiwa serta kesehatan fisik yang mumpuni.
Selain itu, kata dia, Kejaksaan juga menjamin obyektifitas proses rekrutmen. Ia menyebutkan bahwa penunjukkan tim konsultan SDM dilakukan dengan menjalankan psikotes dan tes kejiwaan dengan mekanisme secara lelang terbuka melalui e-procurement/lelang elektronik, sehingga independensinya terjaga.
"Sedangkan tes Kesehatan, diselenggarakan secara serentak di rumah sakit-rumah sakit daerah yang selanjutnya dinilai secara terpusat oleh Tim Dokter Independen Kejaksaan, sehingga meminimalisir terjadinya kecurangan," jelasnya.
Sebagai informasi, pemberian nilai nol itu mencuat dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah media memberitakan pernyataan Ketua DPD RI La Nyalla yang meminta penjelasan dari Kejagung terkait hasil psikotes dan tes kesehatan yang dijalani Ghufron, anak tukang sapu jalanan di Surabaya mendapat nilai nol.
Nilai nol itu lantas dianggap menimbulkan tanda tanya. Apakah salah entri data atau memang nilainya nol. Sementara yang bersangkutan memiliki data pembanding, dan termasuk sarjana dengan nilai IPK yang tinggi.
Menurutnya, penjelasan itu menjadi penting agar tak timbul persepsi negatif dalam penerimaan calon jaksa. Pasalnya, berita tersebut dianggap telah menjadi perbincangan masyarakat, khususnya di Surabaya.
Dalam peristiwa itu, nama Ghufron dinyatakan tidak lulus dikarenakan tidak memenuhi salah satu syarat pada salah satu/beberapa tahapan SKB yang disyaratkan instansi maupun Panselnas. Ia mendapatkan nilai 0 untuk psikotes dan tes kesehatan.
(mjo/arh)