Pansus IKN Sepakat Pemerintahan Ibu Kota Baru Berbentuk Otorita

CNN Indonesia
Senin, 17 Jan 2022 16:18 WIB
Ketua Pansus RUU IKN Doli. (CNN Indonesia/ Ramadhan Rizki Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa pemerintah sudah sepakat Ibu kota baru berbentuk pemerintah daerah khusus setingkat provinsi.

Menurutnya, seluruh fraksi di Pansus RUU IKN DPR pun telah menyepakati bentuk tersebut.

"Pemerintah setuju, semua fraksi setuju bahwa namanya dari awal kami sepakat yaitu pemerintah daerah khusus ibu kota yang selanjutnya disebut otorita yang kekhususannya diatur dalam UU ini," kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (17/1).

Sementara itu, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa IKN yang bernama Nusantara akan berbentuk pemerintah daerah bersifat khusus setingkat provinsi.

"IKN yang bernama Nusantara adalah satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus, jadi yang selanjutnya disebut IKN itu dihilangkan, menurut ahli bahasa menjadi IKN yang bernama Nusantara adalah satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi," kata Suharso.

Suharso sebelumnya mengumumkan nama IKN baru yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur ialah Nusantara.

Menurutnya, nama tersebut dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan telah dikonfirmasi kepada dirinya secara langsung pada Jumat (14/1) lalu.

"Saya baru mendapatkan konfirmasi langsung dari Bapak Presiden pada Jumat dan beliau mengatakan IKN ini namanya Nusantara," kata Suharso.

Ia menjelaskan, alasan Nusantara dipilih menjadi nama IKN baru karena nusantara sudah dikenal sejak dulu, iconic di internasional, mudah dan menggambarkan kenusantaraan Republik Indonesia.

Sebagai informasi, Pansus RUU IKN DPR membuka kemungkinan pengambilan keputusan I terkait RUU IKN dilakukan pada hari ini, Senin (17/1).

Wakil Ketua Pansus RUU IKN DPR, Junimart Girsang, mengatakan bahwa keputusan tingkat I terhadap RUU IKN akan dibahas dalam rapat kerja (raker) pihaknya dengan pemerintah pada sore atau malam hari ini.

"Setelah ini dijadwalkan sore atau malam nanti raker dengan beberapa kementerian terkait untuk mengambil keputusan tingkat I," kata Junimart lewat pesan singkat, Senin (17/1).

(mts/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK