KPK Akan Konfirmasi soal Jet Pribadi ke Bupati Penajam Paser Utara

CNN Indonesia
Selasa, 18 Jan 2022 11:59 WIB
KPK mendalami dugaan penggunaan jet pribadi oleh Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud bersama keluarga.
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur diselidiki terkait penggunaan jet pribadi. (Foto: Tangkapan layar facebook Abdul Gafur Mas'ud)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengonfirmasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud bersama keluarganya.

Materi itu akan didalami melalui pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka di proses penyidikan.

"Pasti kami akan konfirmasi dan dalami pada proses penyidikan yang akan kami kerjakan hingga tuntas ini," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (18/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video yang beredar di media sosial, Abdul Gafur yang saat ini ditahan KPK atas kasus dugaan suap proyek dan perizinan terlihat sedang duduk di kursi pesawat. Sesekali ia tampak disuapi makan oleh seorang perempuan yang diduga adalah istrinya.

Salah satu akun yang mengunggah video tersebut adalah akun twitter @LekKacung. Hanya saja, dalam unggahan itu tidak dipastikan waktu tepat video tersebut diambil.

Meskipun belum terkonfirmasi soal video dimaksud, Ali berujar KPK menghargai peran serta masyarakat yang memberikan informasi.

"Kami apresiasi sebagai bagian peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi yang sedang kita lakukan bersama ini," ucap dia.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Abdul Gafur dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis, ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

Sementara itu, Plt. Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara, Muliadi, ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

Kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, Jusman, ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

Dan satu tersangka pemberi suap, Achmad Zuhdi alias Yudi, ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Awal mula kasus ini terjadi saat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2021 mengagendakan beberapa proyek pekerjaan yang ada pada Dinas PUTR dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga dengan nilai kontrak sekitar Rp112 miliar.

Antara lain untuk proyek multiyears peningkatan jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Selain itu, Abdul Gafur diduga juga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan antara lain perizinan untuk Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit di Kabupaten Penajam Paser Utara dan perizinan Bleach Plant (pemecah batu) pada Dinas PUTR.

Sementara itu, Abdul Gafur bersama Nur Afifah Balqis diduga menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan di dalam rekening bank milik Nur Afifah. Uang itu untuk keperluan Abdul Gafur.

(ryn/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER