ANALISIS

UU IKN, Ambisi Jokowi, dan Paradoks Proyek Ibu Kota

CNN Indonesia
Rabu, 19 Jan 2022 08:32 WIB
Pembahasan RUU Ibu Kota Negara yang supercepat di DPR dinilai serupa UU Omnibus Law Cipta Kerja. Pakar hukum khawatir RUU yang sudah menjadi UU dibatalkan MK.
Rencana pembangunan ibu kota negara baru mendapat kritik dari sejumlah pihak. Proyek ini pun dianggap tak dibutuhkan rakyat. Ilustrasi (Dok. Kementerian PUPR)

Asep tidak menampik jika pembahasan RUU itu terkesan cepat. Padahal menurutnya, ada sejumlah hal yang masih menjadi pertanyaan.

"Kalau urgensi pemindahan adalah kemacetan, itu adalah tugas dari pemerintah untuk menguraikan, Kalau itu (kemacetan) yang jadi masalah, solusinya bukan pindah. Ya selesaikan masalah kemacetan dan hambatan mobilitas," katanya.

Jika alasan pemindahan adalah untuk pemerataan Indonesia bagian tengah dan Timur, Asep juga berpendapat tindakan itu bukan hal yang tepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau katanya pemerataan, supaya Indonesia bagian tengah dan timur terlayani. Hemat saya bukan dengan memindahkan ibu kota. Tapi tempatkan instansi yang melayani mereka di luar Jawa. Diperkuat saja pelayanan. Jadi urgensi pindah belum terjawab," katanya.

Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin berpendapat serupa. Ia mempertanyakan urgensi pemindahan ibu kota negara yang dilakukan saat ini.

Ujang pun meyakini ambisi pemerintah menggiatkan proyek IKN tersebut tak lepas dari rencana Jokowi yang ingin meninggalkan warisan (legacy).

"Saya enggak tahu apa urgensi pemindahan ibu kota ini. Kalau banjir ya di sana banjir. Jadi saya punya keyakinan ini adalah bagian dari legacy Jokowi," ucap Ujang.

"Kita lihat sejarah. Dulu pemerintah pindah-pindah, pernah di Sumatera, Jogja, itu masih teringat. Itu bukan ibu kota baru, tapi pemerintahannya (dipindah). Itu pun jadi sejarah. Apa lagi ini pemindahan ibu kota," katanya.

Paradoks

Ujang heran tak ada partai mengkritik rencana hingga anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan IKN. Padahal sejumlah pos anggaran lain dipotong untuk penanganan Covid-19.

Ia menduga partai-partai di DPR takut untuk mengeluarkan pernyataan keras lantaran proyek IKN merupakan ambisi Jokowi.

"Ini kenapa anggaran ibu kota juga enggak ada yang ganggu. Triliunan. Yang lain diganggu karena penanganan covid, dipotong dan sebagainya. Tapi IKN ini enggak ada yang protes," katanya.

"Karena sudah perintah, bagi Jokowi harga mati, yang nolak ya diratakan, kira-kira begitu. Makanya lancar-lancar saja. Saya juga tidak tahu apa yang terjadi dengan DPR hari ini. Mereka dibayar uang rakyat untuk bersuara keras," ujarnya.

Pemerintah sebelumnya merevisi porsi pendanaan IKN menjadi sebesar 53,3 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Angkanya melonjak dari rencana awal yang hanya 19,2 persen.

Jika dihitung dari total kebutuhan pendanaan untuk IKN yang sebesar Rp486 triliun, maka dana yang akan digelontorkan dari APBN mencapai Rp259 triliun. Angka tersebut jauh dari sebelumnya yang sekitar Rp89 triliun.

Anggaran jumbo itu, menurut Ujang juga bertolak belakang dengan citra merakyat Jokowi yang selama ini dipamerkan atau citra PDI Perjuangan--partai penguasa dan pengusung Jokowi, yang mengaku partai wong cilik.

"Itu lah ada paradoks terkait kebijakan seperti itu. Rakyat itu enggak butuh IKN. Rakyat butuh bisa dapat pekerjaan karena banyak yang di-PHK. Rakyat hanya ingin makan," katanya.

(fra/yoa/fra)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER