Pengendara konvoi mobil mewah yang berhenti di jalan Tol Andara, Jakarta Selatan dan melakukan foto-foto sehingga mengakibatkan kemacetan hanya mendapat teguran dari kepolisian.
Kasat Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno mengatakan pihaknya hanya memberi teguran karena para pengendara mobil mewah tersebut sudah mau bubar.
Lihat Juga : |
"Ditegur (saja) karena memang begitu polisi datang, udah mau membubarkan diri," kata Sutikno saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Minggu (23/1) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutikno mengatakan jumlah mobil mewah yang konvoi dan berhenti di jalan tol itu sekitar 7 unit. Menurutnya, mereka hanya berhenti sebentar untuk berfoto.
Sutikno menyebut pengendara mobil mewah itu melanggar aturan lalu lintas karena tidak diizinkan berhenti di jalan tol. Ia juga menyebut mereka bisa terkena pasal Undang-Undang Lalu Lintas.
Mesmi demikian, polisi tidak memberikan sanksi dan hanya menegur.
"Harusnya kena (tilang), cuma karena tadi kooperatif, menurut (saat) diarahkan, yang penting tidak mengulangi lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) membubarkan konvoi mobil mewah di jalan tol Andara, Jakarta Selatan, Minggu (23/1) pagi. Menurut petugas rombongan ini sempat melakukan foto-foto yang menyebabkan kemacetan.
Kepala Satuan (Kasat) PJR Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno mengatakan pihaknya sudah menegur pemilik kendaraan yang berhenti di jalan tol Andara.
"Ditegur sambil diperingatkan jangan mengulang lagi," kata Sutikno saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (23/1).
(iam/fra)