Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah meneken kerja sama dengan pemerintah Singapura lewat pengambilalihan ruang kendali udara (flight information region/FIR) di wilayah Natuna, Kepulauan Riau yang selama ini dipegang Singapura.
Perjanjian bilateral antar kedua negara itu disepakati dalam pertemuan Jokowi dengan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong di Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1).
Lewat kesepakatan itu, Indonesia akan berbagi ruang kendali udara yang selama ini dikuasai Singapura sejak 1944. Wilayah itu meliputi Natuna, Bintan, Batam, Tanjung Pinang, hingga Karimun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indonesia mengendalikan ruang udara mulai 37.000 kaki ke atas di kawasan tersebut, sementara di bawahnya oleh Singapura. Sebagian besar penerbangan komersial beroperasi 31.000 hingga 38.000 kaki.
Menurut pengamat penerbangan Alvin Lie, pengambilalihan FIR dari Singapura tak banyak memberi keuntungan strategis bagi Indonesia. Menurut, dia wilayah itu masih terbilang kecil dibanding total wilayah udara yang dimiliki Indonesia. Apalagi, menurutnya, Indonesia juga mengelola sejumlah wilayah udara di Timor Leste dan Christmas Island, Australia.
Alvin juga menilai pengelolaan FIR di beberapa wilayah Natuna dan Kepulauan Riau mendatangkan keuntungan bagi Singapura sebagai akses keluar masuk negara tersebut. Oleh karena itu, menurutnya, isu pengambilalihan FIR di wilayah Natuna dan Kepri lebih bernuansa politis.
"Isu FIR ini lebih bernilai politik sebagai alat penekan terhadap Singapura," kata mantan Anggota DPR itu kepada CNNIndonesia.com, Rabu (26/1).
![]() |
Sementara itu, Pendiri Pusat Studi Air Power Indonesia, Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim menilai negosiasi pemerintah Indonesia yang berhasil mengambil alih wilayah kendali udara dari Singapura merupakan hal wajar.
Chappy menyebut, kesepakatan Indonesia mengambil alih wilayah udara dari Singapura tak lebih dari hak kedaulatan, karena memang masuk teritorial kedaulatan RI.
"Ini bukan soal menang kalah. Ini soal wilayah udara kedaulatan kita adalah sumber daya alam," kata Chappy saat dihubungi Rabu.
Chappy menuturkan penguasaan Singapura terhadap kawasan udara di beberapa wilayah Indonesia tak lepas dari sejarah kolonialisme. Sebelumnya, Singapura juga menguasai wilayah udara di bawah kedaulatan RI di kawasan Selat Malaka, sehingga Indonesia selama ini harus meminta izin Singapura untuk terbang di wilayah tersebut.
"Jadi ada wilayah udara kedaulatan RI, di Selat Malaka itu di bawah kekuasaan otoritas penerbangan kolonial Inggris di Singapura," kata mantan Kepala Staf Angkatan Udara RI tersebut.