Tito: Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Perampasan Kemerdekaan

CNN Indonesia
Jumat, 28 Jan 2022 09:22 WIB
Mendagri Tito Karnavian mengatakan aparat penegak hukum bisa memakai pasal perampasan kemerdekaan untuk mengusut kerangkeng manusia di Langkat.
Mendagri Tito Karnavian menyebut aparat bisa memproses hukum kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat dengan pasal perampasan kemerdekaan (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Bali, CNN Indonesia --

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut aparat penegak hukum bisa memproses hukum kasus kerangkeng manusia di Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dengan pasal perampasan kemerdekaan.

"Sekarang tinggal di proses, dari segi hukum kalau itu ada pelanggaran hukum maka kita serahkan kepada penegak hukum. Misalnya, perampasan kemerdekaan, itu ada pasalnya di KUHAP merampas kemerdekaan orang, itu bisa," kata Tito saat konferensi pers di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (27/1) sore.

Tito mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Bupati Langkat itu tidak boleh dilakukan jika ditilik dari etika administratif kepala daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada pelanggaran, tetapi Kemendagri tidak akan mengusut lantaran aparat penegak hukum sudah turun tangan. Tito mempercayakan kepada aparat yang sejauh ini sudah memproses hukum.

"Kita tunggu sampai pengadilan terbukti atau tidak. Kalau terbukti otomatis akan diberikan sanksi ditahan dan diberhentikan," ujar Tito.

Sebelumnya, ditemukan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Mulai terungkap ketika KPK dan pihak lain melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi yang dilakukan Terbit.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak menyebut kerangkeng digunakan oleh Terbit sebagai tempat rehabilitasi para pecandu narkoba. Itu sudah berlangsung selama 10 tahun dan tanpa izin.

Terpisah, Kepala Biro Penerangan Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan 48 orang yang menghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat itu juga dipekerjakan sebagai buruh pabrik kelapa sawit, namun tak dibayar.

"Sebagian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati Langkat. Mereka tidak diberi upah seperti pekerja," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/1).

(bmw/kdf/bmw/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER