Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Moh Ramdhan Pomanto menduga ada keterlibatan orang dalam sehingga penggugat aset negara berhasil memenangkan aset lahan Sekolah Dasar (SD) Pajjaiang di Mahkamah Agung (MA).
Akibat kekalahan di MA itu, Pemkot Makassar pun harus merelakan dua aset tersebut kepada pihak penggugat.
"Saya sudah terima putusan kalah lagi di MA. SD Pajjaiang ada kompleks di situ. Saya tidak tahu berapa luasnya," kata Wali Kota Makassar, Rabu (2/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang akrab disapa Danny ini menjelaskan bahwa gugatan lahan yang berada di SD Pajjaiang dan SD Inpres Pajjaiang, Kecamatan Biringkanaya, setelah dirinya tidak menjabat sebagai Wali Kota Makassar pada periode pertama.
Sehingga, kata Danny, kemenangan penggugat yang diketahui merupakan satu keluarga ini mempunyai orang dalam hingga berhasil memenangkan putusan di MA
"itu (lahan) digugat setelah saya berhenti (periode pertama). Kalah tidak jelas. Disinyalir ada backup-nya ini," jelasnya.
Meski demikian, Danny akan terus melawan orang-orang yang mencoba merebut aset negara. Bahkan, kata Danny dirinya telah mengerahkan tim pemburu aset bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk mencari bukti-bukti baru.
"Kami akan fight, kami akan mencari novum baru. Kita akan gugat kembali," tegasnya.
Sementara untuk aset-aset yang ada saat ini, kata Danny pihaknya akan mengamankan aset yang lainnya yang dianggap bermasalah.
"Baru dua itu. Tapi saya dengar banyak banyak itu. Kalau tidak salah ada 23 aset (bermasalah). Saya akan kembalikan tim pemburu aset, kita buru aset dan kita pertahankan aset, begitu," kata Danny.