Anies Usul ke Luhut PPKM Jakarta Naik Level 3

CNN Indonesia
Rabu, 02 Feb 2022 20:09 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengusulkan agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ibu Kota naik ke level 3 menyusul lonjakan Covid-19 beberapa waktu terakhir.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan usulan itu telah disampaikan dalam rapat yang digelar yang langsung dipimpin Anies bersama Ketua Satgas PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan, Rabu (2/2).

"Iya, itu kita mempertimbangkan perlu dipertimbangkan, apakah tetap dilevel 2 atau level 3," ujar Riza kepada wartawan di kompleks Balai Kota, Rabu (2/2).

Namun, Riza menekankan bahwa hal itu masih bersifat usulan. Ia mengaku tak bisa memutuskan sepihak kenaikan level PPKM di Jakarta, termasuk status level PPKM di Jawa.

Menurut Riza, pemerintah harus mempertimbangkan kenaikan level PPKM di DKI menyusul lonjakan kasus Covid-19, yang diduga karena varian Omicron.

"Prinsipnya kita harus melakukan kesiap-siapan semua, dalam rangka menghadapi adanya peningkatan Covid-19 maupun Omicron," kata dia.

Selain mengusulkan kenaikan level PPKM, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui juga mengusulkan agar pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dihentikan sementara.

Merujuk laporan harian kasus Covid-19, DKI per Rabu (2/2) mencatat kenaikan kasus sebanyak 5.093 kasus, sehingga jumlah kasus aktif kini menjadi 41.974 orang yang masih dirawat.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat, dari total kasus aktif, 39.434 orang di antaranya merupakan transmisi lokal. Sedangkan, sisanya adalah pelaku perjalanan luar negeri.

"Sementara itu, kasus positif baru berdasarkan hasil tes PCR hari ini bertambah 9.132 orang sehingga total kasus 928.875, yang mana 8.626 di antaranya (94,5%) juga merupakan transmisi lokal," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia dalam keterangannya, Rabu (2/2).

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal ZA menegaskan evaluasi PPKM tetap dilakukan per pekan untuk Jawa-Bali. Adapun Inmendagri di DKI dikeluarkan pada 31 Januari yang berlaku hingga 7 Februari 2022.

"Jika pada tanggal Februari hasil evaluasi DKI Jakarta terus mengalami peningkatan, maka DKI jakarta berpotensi ditetapkan level 3," ujar Syafrizal kepada CNNIndonesia.com, Rabu (2/2).

(thr/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK