Bareskrim Polri mengaku belum menerima surat pengajuan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan pengunggahan dokumen elektronik tanpa seizin pemilik di media sosial Adam Deni.
"Sudah dicek, belum terima," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Jumat (4/2).
Dedi mengatakan, setiap tersangka memang berhak mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun, permohonan tersebut akan diasesmen oleh tim penyidik terlebih dahulu sebelum diputuskan diterima atau tidak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengajuan penangguhan penahanan adalah hak konstitusional tersangka, nanti penyidik akan melakukan asesmen dulu apakah dapat dikabulkan atau tidak, itu merupakan pertimbangan-pertimbangan dari penyidik," jelasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Adam Deni, Susandi mengaku telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Kamis (3/2).
"Siang ini kami dari kuasa hukumnya saudara Adam Deni datang bermaksud untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap klien kami," ujarnya kepada wartawan, Kamis (3/2).
Susandi mengatakan, upaya penangguhan tersebut dilakukan lantaran situasi pandemi Covid-19 saat ini tengah meningkat. Oleh sebab itu, dirinya berharap tim penyidik Bareskrim Polri dapat mempertimbangkan permintaan penangguhan penahanan tersebut.
"Penjaminnya ibunda beliau sendiri," tuturnya.
Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Adam Deni sebagai tersangka dalam kasus dugaan mengunggah dokumen elektronik pribadi seorang di media sosial (medsos) tanpa seizin pemilik.
Adam Deni dijerat menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Adam diduga melanggar Pasal 48 ayat (1), (2), dan (3) Jo Pasal 32 ayat (1), (2), dan (3) UU ITE. Adapun ancaman penjara maksimal paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak lima miliar rupiah.
Adam Deni ramai dibicarakan terkait foto sosok 'AD' yang mirip dengannya mengacungkan jari tengah ke foto Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mengenai foto itu, salah satunya dipersoalkan drummer SID Jerinx.
Dalam kasus lain, ia juga berseteru dengan Jerinx. Masalah ini berawal saat Adam melaporkan Jerinx ke polisi terkait dugaan ancaman kekerasan dan atau ancaman melalui media elektronik. Adam Deni mengaku dituduh jadi dalang hilangnya akun Instagram milik Jerinx.
(tfq/ain)