Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menduga ada pihak yang mencoba mengakses akun @lbhyogyakarta lantaran sempat tak bisa diakses selama 19 menit, Selasa (8/2) malam.
"Sejak semalam, pukul 23.20, akun Instagram LBH Yogyakarta tidak bisa diakses oleh admin maupun masyarakat umum. Beberapa kemungkinan yang bisa diduga sampai saat ini adalah ada yang mencoba masuk ke akun kami atau melakukan report ke pihak Instagram," ungkap Direktur LBH Yogyakarta Yoga Zul Fadhli, dalam keterangannya, Rabu (9/2).
Masalah akun tersebut bersamaan dengan momen ketika LBH Yogyakarta mengadvokasi warga Wadas, Bener, Purworejo dalam proses pengukuran lahan penambangan batuan andesit terkait proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peristiwa ini terjadi sekitar 19 menit setelah kami mengunggah video represifitas aparat terhadap warga Desa Wadas. Sampai siang ini kami masih berusaha memulihkan akun IG kami," lanjut Yoga.
Dalam kegiatan di Wadas itu ratusan aparat kepolisian dilibatkan untuk pengamanan agenda pengukuran tanah sejak Selasa (8/2).
"Kami belum bisa memastikan itu lagi, apakah itu ada hubungannya dengan diWadas atau ada kesalahan-kesalahan teknis lainnya," ujar Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta Era Harivah.
Era menyebut rekan-rekannya dari LBH sampai saat ini masih mendampingi warga Wadas. Dia juga membenarkan ada beberapa orang yang diamankan oleh kepolisian sejak pengepungan Desa Wadas, kemarin.
Meski demikian, LBH mengaku kesulitan masuk ke area Wadas lantaran ada aturan wajib swab yang diterapkan aparat.
(kum/arh)