Mahfud MD: Penolakan Warga Wadas Tak Pengaruhi Status Tambang Andesit

CNN Indonesia
Rabu, 09 Feb 2022 17:29 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan penolakan sejumlah warga terhadap rencana penambangan batu andesit tak berpengaruh secara hukum.
Penolakan warga di Wadas diklaim tak membatalkan status hukum proyek tambang. (Foto: Detikcom/Rinto Heksantoro)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan penolakan sebagian masyarakat Wadas terhadap rencana penambangan batu andesit tak berpengaruh secara hukum.

"Saya ingin tegaskan penolakan sebagian masyarakat itu tidak akan berpengaruh secara hukum karena tidak ada pelanggaran hukum pada rencana pembangunan atau penambangan batu andesit di Desa Wadas ini," ungkap dia, dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (9/2).

"Karena sebagian warga yang menolak sudah pernah mengajukan gugatan ke PTUN hingga putusan Kasasi di tingkat MA yang semuanya gugatan itu ditolak," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud melanjutkan program pemerintah ini "sudah benar sehingga kasusnya sudah lama inkrah atau berkekuatan hukum tetap."

Termasuk dalam hal lingkungan. Mahfud mengatakan tak ada masalah. "Demikian pula instrumen yang disebut analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal sudah terpenuhi, tidak ada masalah di sini, yang dilanggar."

Sebelumnya, sejumlah warga menolak pengukuran tanah di Wadas untuk Bendungan Bener dan penambangan batu andesit.

(iam/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER