Jejak Perlawanan Warga Wadas Tolak Proyek Bendungan
Desa Wadas di Jawa Tengah menjadi sorotan nasional usai aparat kepolisian diterjunkan ke desa itu pada Selasa (8/2). Pasukan polisi bersenjata lengkap itu dikerahkan untuk mengawal pengukuran lahan tambang batu andesit proyek Bendungan Bener.
Namun, anggota Korps Bhayangkara tak hanya mengawal tim BPN. Mereka juga menangkap warga Desa Wadas yang dianggap memprovokasi penolakan rencana penambangan tersebut. Terjadi aksi kekerasan dalam penangkapan warga.
Total 67 warga Wadas ditangkap dan ditahan di Polres Purworejo. Setelah mendapat kecaman, polisi membebaskan mereka. Satu warga yang dinyatakan positif Covid-19 masih harus isolasi di rumah sakit.
Peristiwa itu menjadi bagian dari rangkaian perjuangan warga Wadas menolak perampasan lahan untuk pembangunan Bendungan Bener yang berlangsung sejak 2013.
Lihat Juga : |
Semua bermula dari rencana pembangunan Bendungan Bener pada 2013 lalu. Bendungan tersebut bakal terletak di wilayah Kabupaten Purworejo dan Wonosobo. Proyek ini bakal menggusur sejumlah desa yang berada di dua kabupaten tersebut.
Desa Wadas jadi salah satu desa yang masuk dalam target lokasi itu. Desa Wadas diikutsertakan sebagai lokasi pertambangan batu andesit yang akan digunakan untuk proyek strategis nasional.
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), yaitu Walhi, Gempa Dewa, dan LBH Yogyakarta menyebut konflik di Wadas memanas sejak 2018. Berikut kronologi perlawanan warga Desa Wadas menolak Bendungan Bener:
2018
8 Maret
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerbitkan izin lingkungan untuk Bendungan Bener. Desa Wadas masuk dalam wilayah terdampak meski warga Wadas tidak pernah diikutsertakan dalam perencanaan.
27 Maret
Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO) melakukan sosialisasi pengadaan tanah di Balai Desa Wadas. Sosialisasi lebih banyak bicara soal pembangunan bendungan dibandingkan pertambangan batu andesit.
Warga Wadas menolak rencana pembangunan Bendungan Bener. Mereka pun walk out dari rapat tersebut. BBWS-SO sempat menggelar sosialisasi kedua, tapi warga tetap menyatakan penolakan.
26 April
BBWS-SO mengadakan konsultasi publik pengadaan tanah. Warga Wadas tetap menolak. BBWS-SO pun berjanji menindaklanjuti penolakan tersebut.
7 Juni
Ganjar menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41 Tahun 2018 tentang Persetujuan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah untuk jangka waktu dua tahun.
Merujuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah, gubernur wajib membentuk tim untuk mengkaji penolakan warga. Namun, para LSM menyebut Ganjar tidak melakukan hal itu.
Beberapa waktu setelahnya, diketahui BBWS-SO menggunakan daftar hadir forum konsultasi publik sebagai lembar persetujuan warga atas rencana pengadaan tanah dan pertambangan di Wadas.
Lihat Juga : |
2020
5 Juni
Masa berlaku SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41 Tahun 2018 habis. Ganjar memperpanjangnya satu tahun dengan menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 539/29 Tahun 2020.
24 Oktober
Warga Desa Wadas mendatangi kantor BBWS-SO untuk memprotes perpanjangan SK gubernur soal pengadaan lahan. Mereka kecewa karena BBWS-SO tidak meneruskan penolakan sebagaimana janji mereka pada 2018.
23 November
Warga Desa Wadas melaporkan Ganjar ke Ombudsman RI soal perpanjangan izin penetapan lokasi Bendungan Bener. Warga menyebut Ganjar menyelundupkan hukum dalam surat keputusan gubernur.
2021
11 Februari
Sejumlah warga Wadas berdemonstrasi ke Kantor Pertanahan Purworejo. Mereka juga mengantar surat penolakan dan keberatan atas rencana inventarisasi dan identifikasi subjek dan objek pengadaan tanah di Desa Wadas.
4 Maret
Perwakilan ibu-ibu Wadas melakukan audiensi dengan Kapolres Purworejo. Mereka meminta kepolisian bersikap netral. Para ibu Wadas juga meminta polisi menyetop kekerasan terhadap warga yang memperjuangkan keutuhan dan kelestarian alam Desa Wadas.
8 April
Warga Desa Wadas kembali beraudiensi dengan BBWS-SO untuk meminta penghentian pengadaan lahan di Desa Wadas. BBWS-SO kembali berjanji menindaklanjuti aspirasi itu.
23 April
BBWS-SO berencana memasang patok trase di Desa Wadas. Warga melakukan penolakan dengan memadati jalan masuk Desa Wadas sambil bermujahadah dan melantunkan selawat.
Ratusan aparat kepolisian memaksa masuk desa. Aparat disebut melakukan kekerasan terhadap ibu-ibu yang menghalangi. Warga yang menolong ibu-ibu juga ikut menerima kekerasan.
Sebanyak 11 warga ditangkap dan dibawa ke Polres Purworejo. Mereka baru dibebaskan keesokan hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Warga melaporkan kekerasan yang dilakukan polisi dalam kejadian itu. Namun, laporan tersebut tidak diproses hingga saat ini.
3 Juni
Warga Wadas menerima 18 ribu tanda tangan untuk petisi menolak Bendungan Bener. Petisi itu berkaitan dengan masa berlaku SK Gubernur 539/29 Tahun 2020 yang habis pada 5 Juni.
"Ganjar Kukuh Tetapkan Wadas Lokasi Tambang Batu Andesit", di halaman selanjutnya...