Satpol PP DKI Buka Suara soal Anggaran Dana Hibah Jakarta APBD 2022

CNN Indonesia
Rabu, 16 Feb 2022 14:20 WIB
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan anggaran dana hibah yang dialokasikan Pemprov DKI Jakarta dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022, sudah sesuai dengan aturan. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan anggaran dana hibah yang dialokasikan Pemprov DKI Jakarta dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022, sudah sesuai dengan aturan.

Arifin menjelaskan, untuk hibah, mekanisme dan proses pengusulan dilakukan berdasarkan Pergub Nomor 35 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.

"Saya sampaikan mekanisme dan proses pengusulan hibah itu sudah diatur dalam Pergub 35, dan proses itu dilakukan mekanisme panjang, pembahasan bersama anggota dewan hingga jadi ketetapan dalam APBD," kata Arifin kepada CNNIndonesia.com, Rabu (16/2).

Ia mengatakan, semua pos anggaran yang sudah ditetapkan dalam APBD akan dijalankan pihaknya.

"Jadi semua yang sudah ditetapkan dalam APBD 2022 tentu kita akan lakukan sebagaimana ketentuan," katanya.

Secara umum, total anggaran Satpol PP dalam APBD 2022 mencapai Rp1,38 triliun.

Angka tersebut terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp757,21 miliar dan belanja SKPD sebesar Rp1,38 miliar. Anggaran hibah untuk TNI/Polri sebesar Rp313 miliar itu masuk dalam belanja SKPD.

Berdasarkan data, hibah ratusan miliar itu masing-masing diberikan kepada Kodam Jaya sebesar Rp226,86 miliar; Komando Garnisun Tetap Ingin/Jakarta sebesar Rp4,77 miliar dan Polda Metro Jaya sebesar Rp82,08 miliar.

Untuk Kodam Jaya, anggaran itu digunakan untuk peningkatan manfaat Command Center Kodam dengan besaran Rp121,86 miliar. Lalu untuk penggantian lahan Kodim 0503/Jakarta Barat sebesar Rp105 miliar.

Lalu untuk Komando Garnisun Tetap Ingin/Jakarta, anggaran seluruhnya digunakan untuk pengadaan kendaraan Ops Dan satu 4 unit, kendaraan patroli Mako Gartap dan Subkogartap 0501 sampai dengan 0510 sebanyak 6 unit.

Sementara Polda Metro Jaya, anggaran digunakan untuk sistem pengamanan listrik udara Gedung Mako Polda dan pengadaan sistem kamera badan taktis terintegrasi Ditreskrimum Polda.

(yog/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK