Pengacara Adam Deni menyebutkan bahwa seseorang berinisial OS yang meminta kliennya untuk mengunggah dokumen pribadi milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ke media sosial, sudah ditangkap oleh Bareskrim Polri.
"Itu dia yang berinisial OS (turut ditangkap)," kata pengacara Adam, Susandi kepada wartawan, Selasa (22/2).
Namun demikian, Susandi tak dapat merincikan lebih lanjut mengenai identitas lengkap dari OS yang diduga saling mengenal dengan Adam Deni tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia hanya menyebutkan bahwa OS menyuruh kliennya untuk mengunggah dokumen milik Sahroni ke media sosial.
"Kami hanya bisa info inisial nya OS saja. Orang tersebut merupakan pihak yang menyuruh klien kami untuk mengupload berita atau video tersebut yang menjadi permasalahan saat ini," ucap dia.
Susandi menilai bahwa kliennya sebagai pegiat sosial media gemar membagikan berita ataupun informasi yang dianggapnya menarik.
Dimana, kata dia, informasi mengenai dokumen Ahmad Sahroni itu didapatkan Adam dari OS. Hal itu yang kemudian membuat Adam mau mengunggah hal tersebut ke media sosila miliknya.
Namun demikian, Susandi menepis jika kliennya disebut memiliki motif tertentu dalam membagikan data pribadi milik Ahmad Sahroni ke media sosial.
"Kalau untuk memeras orang sepertinya tidak. Itu hanya pendapat dari orang lain saja," jelas dia.
Dalam kasus ini, Adam telah meminta maaf kepada Ahmad Sahroni. Ia membuat sebuah video saat mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri dan mengenakan baju berwarna oranye khas tahanan Bareskrim.
Namun demikian, hingga saat ini polisi belum pernah mengungkapkan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara ataupun pelapor yang membuat Adam dijebloskan ke penjara. Termasuk, dokumen apa yang membuat Adam mendekam dibalik jeruji besi.
Adam hanya disebutkan menjadi tersangka dalam kasus penyebaran dokumen elektronik pribadi di media sosial tanpa izin pemilik dan kini telah ditahan.
(mjo/isn)