Pembahasan RUU TPKS Kembali Ditunda
Wakil Ketua Badan Legislasi (Beleg) DPR RI, Achmad Baidowi memastikan bahwa rencana rapat kerja dengan pemerintah membahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) batal digelar di masa reses hari ini, Rabu (23/2).
Awiek, sapaan akrabnya, menyebut penundaan raker dengan pemerintah itu telah berdasarkan kesepakatan fraksi-fraksi di Baleg. Menurut dia, banyak anggota saat ini masih menjalankan tugas di daerah pemilihan (Dapil).
"Yang meminta ini ditunda karena teman-teman yang terlibat di kepanitiaan atau Panja RUU TPKS banyak di dapil. Masih menuntaskan tugas. Sehingga kita sepakat ditunda terlebih dahulu nanti kita cari waktu yang pas," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Rabu (23/2).
Pihaknya belum memutuskan kapan rapat akan kembali digelar. Namun, kata dia, pelaksanaan rapat di masa reses tetap harus berdasarkan kesepakatan fraksi dan izin pimpinan DPR.
Dia membantah rapat gagal digelar karena belum mendapat izin dari pimpinan. Menurut Awiek, penundaan rapat karena ingin menjaga kekompakan di tim panitia kerja (Panja) RUU TPKS.
"Ini lebih menjaga kekompakan karena ada aspirasi dari poksi-poksi untuk sebaiknya rapat ini ditunda dulu," kata dia.
Awiek sebelumnya menyebut bahwa DPR akan kembali menggelar rapat lanjutan di masa reses terkait RUU TPKS setelah beberapa waktu sebelumnya pemerintah telah mengirimkan Surat Presiden dan daftar inventarisir masalah (DIM).
Namun, terpisah, Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya menyebut hingga Selasa (22/2) dia belum menerima lampu hijau dari pimpinan terkait rencana rapat tersebut.
Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya telah mengirim Surat Presiden (Surpres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TPKS kepada DPR sebagai syarat pembahasan lanjutan.
Surpres RUU TPKS itu bernomor 5.05/Pres/02/2022 tentang Penunjukan Wakil Pemerintah untuk membahas Rancangan Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Iya [sudah masuk] dari hari Jumat (11/2), tapi masih di pimpinan ([DPR]. Nanti dirapimkan dulu untuk didisposisi. Kita dalam posisi mendisposisikan itu," kata Willy.
Willy sebelumnya telah menyampaikan bahwa DIM dari pemerintah akan dibahas selama masa reses anggota dewan yang akan berlangsung selama sebulan mulai Jumat (18/2). Ia berkata pembahasan DIM selama masa reses telah mendapat izin dari pimpinan DPR.
Politikus partai Nasdem itu menyebut, pembahasan RUU TPKS selama masa reses dilakukan karena desakan publik yang kian meluas seiring rentetan kasus kekerasan seksual beberapa waktu terakhir. Meski begitu, dia belum bisa memastikan kapan pembahasan bisa rampung.
"Kalau kemarin dalam rapat Bamus sih yang dipimpin Pak Sufmi Dasco waktu itu sudah mendapat izin itu akan diserahkan ke Badan Legislasi, dan mendapat izin bersidang di masa reses. Sesegera mungkin [selesai]," kata Willy.
Lihat Juga : |