Pemkab Klaim Kondisi Wawonii Kondusif, KontraS Sebut Manipulatif

CNN Indonesia
Selasa, 08 Mar 2022 15:45 WIB
Wakil Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Andi Muhammad Lutfi mengklaim kondisi di Pulau Wawonii sudah kondusif, dia pun meminta warga tidak mudah terprovokasi.
Ilustrasi tambang di Konawe, Sulawesi Tenggara. (ANTARA FOTO/JOJON)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Andi Muhammad Lutfi mengklaim kondisi di Roko-Roko Raya, Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara, sudah kondusif. Ia pun meminta agar warga tidak mudah terprovokasi.

Pernyataan itu ia sampaikan pada Jumat (4/3) menyusul ramainya penolakan warga terkait aktivitas pertambangan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) yang dianggap menyerobot tanah warga.

"Saya wakil bupati ingin menyampaikan bahwa kondisi Kabupaten Kepulauan atau Wawonii ini hari ini sangat kondusif. Dengan kondusifnya ini, saya berharap kepada seluruh masyarakat, saudara di Konawe di mana pun berapa, jangan terprovokasi dengan pemberitaan yang hari ini beredar," kata dia mengutip dari rekaman video yang diakses CNNINdonesia.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, penolakan warga yang merasa diserobot tanahnya oleh PT GKP tak perlu diberitakan. Namun, ia tak bisa menahannya karena hari ini akses informasi terbuka.

"Kemarin hanyalah sebuah kejadian yang seharusnya tidak diekspos seperti itu. Tapi namanya juga hari ini keterbukaannya. Tapi, keadaan Konawe hari ini saya wakil bupati menyampaikan kondusif," ucapnya.

Selain itu, ia juga mengklaim bahwa PT GKP mempunyai izin untuk melakukan aktivitas pertambangan. Hal itu mengacu pada Perda Konkep Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang di dalamnya mengatur adanya pertambangan dan industri.

"Di Kabuaten Konawe Kepulauan bahwa dasar kegiatan GKP ini adalah Perda nomor 2 tahun 2021, di Kabupaten konawe kelolaan ini yang mengatur RTRW yang di dalamnya mengakomodir pertambangan dan industri," ucap Andi Muhammad Lutfi.

"Pertambangan itu kami sekat sekat, khsusnya di Wawonii di Desa Roko Roko Raya. Jadi kami juga sudah melihat apa yang dilakukan aktivitas yang dilakukan perusahaan ini dan kami akan mengawal sampai di mana apakah terjadi pelanggaran pelanggaran," imbuhnya.

Klaim dianggap manipulatif

Sementara itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai sejumlah klaim tersebut cenderung manipulatif. Pasalnya, warga banyak yang ketakutan pascapenyerobotan tanah yang viral pada Kamis (3/3).

"Pernyataan Wakil Bupati Konkep Andi Muhammad Lutfi bahwa situasi di lokasi sudah aman dan kondusif itu cenderung manipulatif dan mengandung unsur kebohongan," kata Anggota Divisi Hukum KontraS, Abimanyu Septiadji dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/3).

Abi menjelaskan, setelah 3 Maret itu, warga penolak tambang di Roko-Roko Raya sesungguhnya masih sangat cemas dan takut akan aparat kepolisian yang masih mondar-mandir dan berada di basecamp PT Gema Kreasi Perdana.

"Ketakutan warga itu juga terkait dengan sebagian dari warga penolak tambang yang sudah dilaporkan ke polisi oleh pihak perusahaan sejak tahun 2019 lalu," lanjutnya.

Selain itu, kata dia, izin tambang PT GKP dan seluruh perusahaan tambang di Konkep sesungguhnya diterbitkan ketika Kabupaten Konkep masih menjadi wilayah administrasi Kabupaten Konawe.

Abi berkata, seluruh proses penerbitan izin tambang itu tidak diketahui warga dan semua berlangsung dalam ruang tertutup.

"Aspek mendasar soal hak veto rakyat untuk menyatakan tidak atau menolak diabaikan, semua untuk kepentingan korporasi tambang dan segelintir elit politik lokal yang tengah berkuasa," ujarnya.

Terkait itu, CNNIndonesia.com telah menghubungi kontak PT GKP yang tertera di situs Minerba One Data (MODI) ESDM, namun sampai berita ini ditulis belum ada respons.

PT GKP Bantah Tudingan Serobot Lahan Warga


PT Gema Kreasi Perdana (GKP) membantah tudingan menyerobot tanah milik warga di Desa Sukarelajaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

"Lahan tersebut diperoleh dengan cara jual beli sah antara GKP dengan Ibu Wa Asinah melalui pemerintah desa setempat dengan proses jual beli lahan yang resmi, di mana lahan tersebut sudah dibeli pada tanggal 22 November 2021 lalu, yang berlokasi Desa Sukarelajaya RT03 RW03 Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan, dengan luas lebih kurang 3.300 M2," kata Humas PT GKP, Marlion melalui keterangan resmi pada Kamis (3/3) sore.

Marlion juga membantah tudingan telah melakukan penyerobotan terhadap sebidang lahan yang diklaim milik seorang warga bernama La Dani.

Sebab menurutnya, lahan yang disebut-sebut diterobos itu merupakan milik seorang warga bernama Wa Asinah. Marlion juga mengungkapkan, lahan yang diklaim oleh La Dani diduga tidak memiliki dasar hukum dan alas hak yang jelas sebagaimana diatur oleh pemerintahan desa setempat.

"La Dani sudah pernah dilaporkan oleh pihak pemilik lahan yang sah melalui kuasa hukumnya di Polda Sultra atas dugaan penyerobotan lahan. Penyerobotan lahan yang dimaksud di sini mengklaim lahan milik Wa Asinah, membuat pagar-pagar bambu dan pondokan yang tidak jelas maksudnya. Serta menghalangi aktivitas perusahaan yang sudah jelas-jelas membeli lahan tersebut secara resmi dari ibu Wa Asinah," ungkap Marlion.

Lahan milik Wa Asinah dengan luas 3.300 M2, merupakan lahan warisan yang dia peroleh dari orang tuanya. Ia mengaku lahan itu sudah dibagi kepada enam saudaranya.

Alasan Wa Asinah menjual lahannya itu, dampak dari merosotnya harga mete yang dialaminya pada tahun 2021 lalu.

"Lahan tersebut saya jual kepada PT GKP dengan luas sebesar 3.300 M2 pada 22 November 2021. Di mana PT GKP langsung merealisasikan pembayaran tunai pada tanggal tersebut, Alhamdullilah dana pembelian lahan sangat membantu kami sekeluarga," ucap Wa Asinahalam keterangan tertulisnya.

Catatan redaksi: Pernyataan dari PT Gema Kreasi Perdana (GKP) ditambahkan pada hari ini, Selasa (8/3) pukul 18.54 WIB.

(yla/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER