Anggaran Pemilu 2024 dan Tarik Ulur Parpol di DPR Kunci Janji Jokowi
Kepastian Pemilu 2024 nampaknya belum jelas. Hingga kini, usulan anggaran untuk pesta demokrasi 5 tahunan di Indonesia itu belum disetujui oleh DPR RI dan pemerintah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) semula mengajukan anggaran sebesar Rp86 triliun. Namun, anggaran itu kini dipangkas melalui hasil rasionalisasi menjadi Rp76,6 triliun. Pemenuhan anggaran akan dibagi melalui empat sumber, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2022, 2023, 2024 dan 2025.
Namun demikian, belum ada anggaran yang cair hingga Maret 2022 ini. Tarik ulur keputusan politik mengenai anggaran itu masih terjadi meski Juni 2022 nanti akan memasuki tahapan pertama pemilu.
Berdasarkan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu), tahapan pemilu diwajibkan dimulai minimal 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Artinya, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai Juni 2022.
Pengamat politik Universitas Al-Azhar Ujang Komaruddin menyoroti bahwa masalah tersebut menjadi ujian bagi para pemangku kepentingan di sektor tersebut untuk membuktikan sikap negarawannya.
Ujang menilai, tarik ulur keputusan pengesahan anggaran tak terlepas dari kepentingan politik pihak tertentu. Padahal, masalah tersebut seharusnya dapat diselesaikan dalam waktu cepat dengan jalinan komunikasi yang tepat.
"Mereka harus berjiwa negarawan, utamakan kepentingan bangsa dan negara dibandingkan kepentingan pribadi dan kelompok atau parpol," kata Ujang saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (9/3).
"Jadi kalau pemerintahnya, DPR-nya, KPU-nya berjiwa negarawan, maka dia akan menyusun perencanaan termasuk penganggaran terkait dengan pemilu," tambah dia.
Nyatanya, hingga saat ini belum terlihat 'hilal' mengenai pembahasan anggaran tersebut. Yang ada, polemik tak berkesudahan mengenai asal dana penyelenggaraan pemilu yang kerap disoroti terlalu besar selama masa pandemi Covid-19 ini.
Menurut Ujang, masalah tersebut seharusnya diselesaikan melalui mekanisme pembahasan yang sesuai di DPR.
Ia beranggapan bahwa negara harus dapat turut memprioritaskan pemilu di tengah gempuran penggunaan anggaran untuk Covid-19 dan pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.
Pengajar di Universitas Al-Azhar ini menilai bahwa pemilu berkaitan dengan masalah tata kelola pemerintahan yang sangat penting dan krusial.
"Pemilu itu terkait dengan persoalan demokrasi, persoalan tata kelola pemerintahan, persoalan mencari pemimpin yang bagus. Jadi persoalan keberlangsungan bernegara pemilu ini," cetus dia.
Ujang beranggapan bahwa lambatnya pembahasan anggaran ini bisa dipengaruhi oleh kepentingan partai politik (Parpol) yang kini menguasai kompleks parlemen (DPR RI).
Menurutnya, intervensi dari partai sangat signifikan dalam menentukan keberlangsungan pemilu. Isu penundaan pemilu, hingga mempersulit pembahasan anggaran bisa dilakukan jika itu berkaitan dengan kepentingan partai.
"Karena ini terkait dengan nasib partai juga. Bagaimana partai bisa menang pemilu, apakah sudah siap atau belum. Itu kan partai yang harus mendorong persoalan-persoalan pemilu itu agar berjalan dengan baik," tambah dia lagi.
Pernyataan sikap Presiden Joko Widodo melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang menyatakan sepakat pemilu digelar 14 Februari bisa menjadi garansi awal.
Namun demikian, masyarakat kini membutuhkan bukti nyata dari pemerintah untuk dapat memastikan bahwa pesta demokrasi lima tahun itu tak tertunda. Salah satu upayanya, lewat percepatan pembahasan anggaran.