PDIP: Aturan Jabatan Presiden Dirombak Bisa Ciptakan Krisis
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan penundaan Pemilu 2024 yang berdampak pada perpanjangan masa jabatan presiden tak senapas dengan kultur demokrasi Indonesia. Hasto menyebut aturan jabatan presiden jika benar-benar dirombak bisa menciptakan krisis.
"Perpanjangan Pemilu yang berimplikasi dengan perpanjangan jabatan itu tidak senafas dengan kultur demokrasi yang sehat. Jika kultur ini dirombak maka bisa menciptakan krisis," kata Hasto usai memberikan Pidato Ilmiah acara Wisuda di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Rabu (9/3).
Hasto menegaskan PDIP tak akan mendukung wacana penundaan Pemilu 2024 dengan dalih apapun. Menurutnya, penundaan pemilu bakal merusak kultur demokrasi dan terganggunya kepemimpinan nasional 5 tahunan.
"PDIP jelas, tegas, arahan dari ketua umum, menjadi kesadaran berpartai dan berpolitik itu harus kokoh memegang konstitusi karena konstitusi ada roh, jiwa dan semangatnya yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.
Lebih lanjut, Hasto menyatakan saat ini Presiden Joko Widodo tengah berusaha memulihkan ekonomi usai pandemi Covid-19 dan inflasi yang dipicu invasi Rusia ke Ukraina.
"Pak Jokowi sedang mendorong pemulihan ekonomi karena pandemi dan implikasi invasi Rusia ke Ukraina yang berdampak inflasi kenaikah harga kebutuhan pokok. Itu prioritas yang terpenting saat ini," ujarnya.
Lihat Juga : |
Wacana penundaan Pemilu 2024 kembali mencuat usai Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyampaikan usulan tersebut beberapa waktu lalu. Ia mengaku sudah berkeliling Indonesia dan menyerap aspirasi dari masyarakat. Hasilnya, pemulihan ekonomi imbas pandemi Covid-19 masih berjalan.
Setelahnya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga menyampaikan mendukung usulan penundaan pemilu 2024. Secara garis besar, alasannya sama dengan Cak Imin yakni seputar pemulihan ekonomi.
Presiden Joko Widodo sudah buka suara. Ia mengajak seluruh pihak, termasuk dirinya untuk tunduk, taat, dan patuh pada konstitusi terkait wacana penundaan Pemilu 2024.
Namun, kata Jokowi, wacana menunda pemilu tidak bisa dilarang karena hal itu merupakan bagian dari demokrasi. Ia hanya menegaskan pelaksanaan atas wacana tersebut harus tunduk pada aturan yang tertuang dalam konstitusi.
"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (4/3), dikutip dari Kompas.id edisi Sabtu 5 Maret.
"Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," imbuh Jokowi.
(dmr/fra)