Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di MPR bakal mengundang para pakar untuk membahas wacana penundaan Pemilu 2024. Mulanya, usulan penundaan Pemilu 2024 disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar beberapa waktu lalu.
"Saya sebagai ketua fraksi MPR di PKB, kita akan mengundang para pakar juga. Kita akan diskusi publik," kata Wakil Ketua MPR dari fraksi PKB, Jazilul Fawaid dalam diskusi di kompleks parlemen DPR/MPR, Kamis (10/3).
Fraksi PKB di MPR bakal mengundang para pakar, baik yang pro maupun kontra guna membahas wacana tersebut secara ilmiah. Rencananya, kata Jazilul, diskusi akan digelar dalam sepekan ke depan oleh fraksi PKB di MPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jazilul berharap diskusi digelar agar wacana penundaan pemilu tak lagi menjadi sesuatu yang haram meski jadwal Pemilu sudah diatur dalam UUD 1945 setiap lima tahun. Dalam hukum, kata dia, hal itu lumrah dilakukan guna mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi.
"Kalau di NU, barang-barang yang nggak mungkin dibahtsul masailkan. Karana apa, karena itu mendidik kecerdasan. Dalam hukum itu biasa. Pengandaian, membuat simulasi," katanya.
Lihat Juga :DI BALIK LAYAR Tangan Pemerintah di Balik Desain Tunda Pemilu 2024 |
Jazilul mengatakan bahwa UUD 1945 tak mengatur skenario penundaan pemilu jika terjadi bencana nasional seperti pandemi. Padahal, kata dia, opsi penundaan bisa dilakukan jika pemilu tak memungkinkan untuk digelar karena bencana nasional.
"Hari ini memang konstitusi kita tidak mengatur jika terjadi bencana nasional itu enggak ada soal pemilu 5 tahun sekali. Mestinya ada pasal 2-nya. Jika terjadi bencana nasional maka jadwal pemilu nasional digeser atau apalah," katanya.
PKB diketahui menjadi satu dari tiga partai koalisi yang mengusulkan wacana penundaan Pemilu 2024. Mereka belasan momentum pemulihan ekonomi akibat pandemi tak bisa diganggu oleh momentum pemilu sekalipun.
Namun usulan mereka hingga kini terus menuai kritik dan penolakan dari banyak pihak. Bukan saja dari koalisi masyarakat sipil, namun juga dari oposisi dan sesama partai koalisi pendukung pemerintah lain seperti PDIP, Gerindra, Nasdem, dan PPP.