Polisi Periksa Istri Doni Salmanan Pekan Depan
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memanggil kerabat dari tersangka kasus dugaan penipuan investasi skema opsi biner aplikasi Quotex Doni Salmanan untuk diperiksa.
"Istri dan manajer DS sudah kami panggil," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri kepada wartawan, Jumat (11/3).
Namun demikian, ia belum dapat merincikan lebih lanjut mengenai rencana proses penyidikan yang berlangsung itu. Ia hanya menyebutkan bahwa pemeriksaan dijadwalkan pada Senin (14/3) pekan depan.
"Senin akan kita periksa bersama saksi-saksi yang lainnya," tambah dia.
Asep juga mengatakan bahwa saat ini penyidik kepolisian tengah melakukan pelacakan aset-aset milik tersangka. Nantinya, beberapa yang diduga terkait tindak pidana akan disita.
Diketahui, kasus yang menjerat Doni bermula dari laporan seorang korban berinisial RA pada 3 Februari 2022. Laporan itu teregister dengan nomor perkara LP/B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Doni resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih 13 jam pada Selasa (8/3).
Skema bisnis yang dijalankan Doni memungkinkan dirinya mendapat keuntungan hingga 80 persen jika member yang mengikutinya kalah dalam opsi biner.
Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 jo 28 ayat 1 Undang-undang ITE dan/atau 378 KUHP dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).