LAPORAN DARI IKN NUSANTARA

Harga Tanah Melambung Tinggi dan Serbuan Spekulan di IKN

Dika Kardi | CNN Indonesia
Selasa, 15 Mar 2022 11:30 WIB
Operator alat berat sedan bekerja meratakan tanah di kawasan IKN, Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur, 13 Februari 2022. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Penajam Paser Utara, CNN Indonesia --

Surat edaran dikirimkan dari Kanwil BPN Kaltim ke kantor BPN di Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar). Isi surat bernomor HP.01.03/205-64/II/2022 itu menekankan pembatasan penjualan tanah/lahan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) baru RI tersebut.

Pada 19 Februari 2022, Kakanwil BPN Kaltim Asnaedi mengatakan maksud dari SE tersebut sebagai upaya meminimalisasi manuver para spekulan tanah. Asnaedi mengatakan kedua wilayah tersebut memang ditekankan agar tidak melayani pencatatan jual beli atau peralihan hak dan perjanjian perikatan jual beli (PPJB) tanah untuk kawasan IKN.

Selain itu, surat tersebut juga ditujukan untuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan notaris di PPU dan Kukar, agar tidak melakukan kegiatan pembuatan akta jual beli (AJB) dan PPJB untuk lahan di kawasan deliniasi IKN. Edaran itu bersifat sementara hingga regulasi yang sahih terbit seiring terbentuknya Badan Otorita IKN.

"Regulasi ini memang bertujuan untuk menghindari para spekulan," ujar Asnaedi.

Terbaru, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) pada Kamis (10/3/2022).

Lihat Juga :

Wilayah Kaltim, khususnya di Sepaku dan Kukar, yang akan menjadi wilayah IKN baru seolah menjadi 'emas' baru bagi para spekulan tanah. Tanah-tanah di kawasan yang semula identik sebagai kampung transmigran dan hutan tanaman industri itu pun naik berlipat-lipat setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkannya sebagai bakal ibu kota baru.

Warga-warga di Sepaku mengamini mengenai maraknya makelar atau para calon pembeli tanah yang berseliweran usai Jokowi mengumumkannya jadi ibu kota baru. Salah satunya Simpen, yang bersama keluarganya menempati rumah di sebidang tanah tak jauh dari proyek bendungan Sepaku-Semoi.

"Sudah [pernah ditawar] waktu dengar [pengumuman] IKN itu, orang luar. Apalagi ini strategis, pinggir jalan [dekat proyek bendungan Sepaku Semoi]," ujar perempuan kelahiran 1965 itu saat berbincang dengan CNNIndonesia.com di teras rumahnya, Jumat (11/2) petang.

"Ramai orang dari luar. Orang dari Samarinda, dari Balikpapan cari-cari tanah," imbuhnya.

Rumah itu baru mereka tempati sejak 2019, sebelum Jokowi mengumumkan calon ibu kota baru. Sebelumnya mereka yang beranak tiga itu tinggal di pemukiman transmigran, Patok 2. Kala itu, pasangan suami-istri itu membeli lahan rumah yang berada di pinggir jalan itu seharga sekitar Rp70 juta.

Terakhir, katanya, ditawar sekitar Rp500 jutaan setelah pengumuman IKN. Namun, Simpen dan suaminya bersikukuh tak akan menjual rumah dan tanah mereka tersebut.

"Waktu itu saya jawab, 'ndak boleh'. Satu-satunya ini mau ke mana lagi kalau dijual. makanya dipertahanin," kata suami Simpen, Suprowo.

Pasutri warga transmigran di Sepaku, Suprowo dan Simpen, berpose di kediaman mereka yang tak jauh dari proyek Bendungan Sepaku Semoi, Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur, 11 Februari 2022. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Manuver para spekulan dan makelar tanah pun dirasakan Yati Dahlia, warga di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku.

"Itu contohnya yang mau minta tanah bapak dijual," ujarnya menunjuk ke arah rumah orangtuanya, di mana ada dua pria hendak bertamu, Sabtu (12/2) pagi.

Dua pria itu langsung pergi ketika tahu ayah dari Yati Dahlia tak berada di rumahnya, dan kami berada di sana.

Dahlia bercerita setelah pengumuman IKN, mereka mudah sekali mendengar makin marak sengketa tanah di wilayah Sepaku tersebut. Meningkatnya persoalan sengketa tanah di Sepaku pascapengumuman IKN pun dikonfirmasi Pengadilan Negeri Penajam Paser Utara.

"Di sini banyak loh tanah yang tumpang tindih di sini. Ada yang punya segel, tapi ada yang sertifikat. ada yang tanahnya dijual, tapi yang punya tidak tahu," kata Dahlia yang juga keluarganya sempat menjadi korban praktik itu sehingga terpaksa harus menerima harga penjualan itu.

"Akhirnya terpaksa jual. Jual pun itu seberapa mereka kasih dari makelar itu. Kita enggak bisa apa-apa juga. Kita mau bayar pengacara berapa kalau untuk masalah tanah," imbuhnya.

Baliho Iklan kavling hunian ASN yang mengambil momentum pemindahan ibu kota baru ke kawasan Sepaku, Kalimantan Timur, Sabtu, 12 Februari 2022. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Pada Desember 2021, Ketua Pengadilan Negeri Penajam, Yohanes Fransicus Tri Joko Gantar Pamungkas mengatakan penetapan IKN itu turut juga memicu sengketa tanah di daerah tersebut.

Dari status tanah yang awalnya tidak jelas, kata dia, sejak 2020 banyak masyarakat yang mengklaim legalitas lahan tersebut.

"Gugatan pertanahan mulai bermunculan terutama di daerah yang saat ini menjadi calon ibu kota negara baru di wilayah Sepaku," ikar Tri Joko di Penajam, 10 Desember 2021 seperti dikutip dari Antara.

Sepanjang 2020, PN Penajam menyidangkan setidaknya 60 perkara gugatan lahan masyarakat di daerah tersebut. Sementara itu pada 2021 sudah lima perkara yang ditangani.

Sebagian besar lahan yang menjadi gugatan tersebut berada di wilayah IKN atau sekitar kecamatan Sepaku. Dan, itu disebutnya belum pernah terjadi sebelum ada penetapan IKN.

Baca halaman selanjutnya...

Harga Tanah Naik Berlipat Ganda


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :