Tersangka Kasus Luhut, Fatia KontraS Merasa Dikriminalisasi Pejabat

CNN Indonesia
Senin, 21 Mar 2022 14:33 WIB
Fatia Maulidiyanti memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka yang dilayangkan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus Luhut Binsar Pandjaitan.
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (Detikcom/Yogi Ernes)
Jakarta, CNN Indonesia --

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka yang dilayangkan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (21/3).

Pantauan CNNIndonesia.com, Fatia mendatangi kantor Polda sekitar pukul 12.45 WIB dan mengenakan pakaian serta berwarna hitam.

Saat memenuhi pemeriksaan itu, Fatia menyerukan agar kasus tersebut dapat dibuktikan secara fakta dan data nantinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan bentuk kriminalisasi dari pejabat publik yang sebetulnya tidak hanya terjadi, tapi juga ada beberapa korban pembela HAM yang aktif menyuarakan kritiknya dan masukannya kepada negara," kata Fatia kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan.

Ia pun meminta agar Presiden Joko Widodo dapat menyoroti fenomena yang disuarakan oleh pihaknya selama ini dan tidak sibuk mengkriminalisasi aktivis.

"Tapi sibuk urusi Papua biar tidak konflik terus," jelas dia.

Fatia mengatakan, dirinya siap jika harus ditahan oleh kepolisian. Menurutnya hal itu bisa diterima sebagai bukti represivitas aparat.

Namun demikian, kata dia, proses tersebut harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Sebagai informasi, penetapan tersangka itu merupakan buntut laporan dari konten video berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!". Video ini diunggah oleh Haris dalam akun Youtube.

Dalam percakapan di video itu, disebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut merupakan salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group.

Laporan Luhut atas dugaan pencemaran nama baik tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 22 September 2021.

(mjo/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER