PAM Jaya: 32 Persen Warga DKI Masih Pakai Air Tanah

CNN Indonesia
Rabu, 23 Mar 2022 02:00 WIB
Sebanyak 32 persen warga DKI Jakarta disebut masih menggunakan air tanah untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Ilustrasi air tanah (iStockphoto/rvimages)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 32 persen warga DKI Jakarta disebut masih menggunakan air tanah untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Mereka masih belum mendapat layanan air perpipaan yang disediakan PAM Jaya maupun rekanan, Aetra dan Palyja.

Direktur Utama PAM Jaya, Syamsul Bachri Yusuf, mengatakan, saat ini layanan air perpipaan baru mencakup 68 persen warga Jakarta.

"32 persen warga DKI masih menggunakan air tanah dan masih mengeksploitasi air tanah untuk kehidupan sehari-hari," kata Syamsul dalam peringatan Hari Air Dunia 2022 yang disiarkan secara virtual, Selasa (22/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syamsul mengatakan, PAM Jaya diberi target melayani air perpipaan ke 100 persen warga Jakarta pada 2030. Oleh karena itu, menurutnya, butuh pasokan air sebanyak 11 ribu liter per detik untuk mencapai target tersebut.

"Dan tambahan 4.200 kilometer pipa yang harus disambungkan dari rumah ke rumah," imbuh Syamsul.

Syamsul lantas menyinggung pernyataan Presiden Amerika Serikat, Joe Biden tahun lalu yang menyatakan bahwa Jakarta akan tenggelam pada tahun 2030. Menurut dia, pernyataan Biden itu bisa didasari oleh faktor eksternal dan internal.

Faktor eksternal yakni air permukaan laut yang meningkat. Sementara, faktor internal yakni laju penurunan muka air tanah Jakarta yang semakin tergerus akibat penggunaan air tanah.

"Katanya ambles begitu sangat cepat, bahkan di beberapa daerah itu mencapai 9 centimeter per tahun," paparnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah. Aturan tersebut melarang penggunaan air tanah di sejumlah lokasi mulai 1 Agustus 2023.

Dalam Pergub tersebut, Anies menerapkan zona bebas air tanah. Merujuk Pergub, definisi zona bebas air tanah adalah zona tanpa pengambilan atau pemanfaatan air tanah sesuai dengan pertimbangan kemampuan kondisi akuifer atau peta zonasi konservasi air tanah, dan dukungan jaringan air bersih perpipaan.

(dmi/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER