KRI Teluk Mandar & Penyu Dilelang, KSAL Usul Lagi Hapus Satu Kapal

CNN Indonesia
Rabu, 23 Mar 2022 11:56 WIB
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) akan menentukan mekanisme lelang. Angkatan Laut hanya membantu dalam proses pelelangan.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan dua KRI yang sudah disetujui DPR untuk dijual akan memasuki proses lelang. Dalam rapat akhir Januari lalu, DPR diketahui menyetujui penjualan KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513.

"Kita tinggal melelang saja karena sudah melalui persetujuan," kata Yudo di Mabes AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (23/3).

Yudo menyampaikan, proses penghapusan kapal sudah melalui prosedur. Yakni, TNI AL mengajukan kepada Panglima TNI. Setelahnya, Panglima mengajukan ke Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan, lalu ke Presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya semua melalui prosedur. Sehingga nanti, pelelangan itu harganya oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), bukan dari Angkatan Laut. Dari Angkatan Laut hanya membantu saja dalam proses pelelangannya. Itu sudah sesuai prosedur semua," ujarnya.

Lebih lanjut, Yudo juga mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan RDP dengan DPR tentang persetujuan penjualan satu KRI lagi.

"Besok juga ada RDP tentang persetujuan 1 KRI lagi, KRI Teluk Sampit gitu kemarin. Tentunya kapal-kapal yang sudah kita evaluasi, sudah tua umurnya, sudah tidak bisa beroperasi lagi, ini kita ajukan untuk untuk dilakukan dispossed," ujarnya.

KRI Teluk Sampit merupakan kapal perang buatan Korea Selatan pada 1981. 

Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid sebelumnya menyatakan bahwa komisinya menyetujui rencana penjualan KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513. Persetujuan diberikan setelah mendengar alasan yang disampaikan Menhan Prabowo Subianto bersama Yudo.

"Setelah mendengarkan penjelasan Menhan, Menkeu, [dan] KSAL, Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kemhan," ucap Meutya dalam rapat akhir Januari lalu.

Adapun Yudo sebelumnya menyebutkan ada 22 KRI yang diajukan untuk dihapus dari alutsista TNI AL, antara lain KRI Nusa Utara, KRI Teluk Rate, dan KRI Pati Unus, yang ketiganya telah tenggelam.

Usulan penghapusan kapal-kapal tersebut didasarkan pada alasan dapat mengganggu fungsi dermaga yang mengutamakan kapal siap operasional.

"Ini sangat mengganggu operasional dari dermaga kita. Apabila dengan dermaga yang terbatas didahulukan untuk kapal-kapal yang siap operasional, maka akan terganggu dengan adanya kapal-kapal ini," ujar Yudo.

(yoa/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER