Tim Pemekaran Tolak Anim Ha Jadi Nama Provinsi Papua Selatan
Wakil Bupati Asmat sekaligus Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan, Thomas Eppe Safanpo menegaskan pihaknya menolak Anim Ha menjadi nama Provinsi Papua Selatan.
"Masyarakat Papua Selatan menolak menggunakan nama Anim Ha. Kami sudah sepakat sejak dideklarasikan namanya Provinsi Papua Selatan. Bukan Provinsi Anim Ha," kata Thomas kepada CNNIndonesia.com, Kamis (7/4).
Thomas menjelaskan bahwa Anim Ha merupakan nama spesifik yang merujuk pada sebuah suku di Papua bernama Marind. Padahal, kata dia, di 4 kabupaten/kota di Papua Selatan terdapat puluhan suku yang beragam.
Ia mengaku heran bagaimana DPR dan pemerintah pusat memberi nama wilayah dengan suku tertentu. Padahal, di empat kabupaten/kota di Papua Selatan banyak suku-suku lain yang mendiaminya.
"Secara antropologis Anim Ha itu sebutan yang sangat spesifik di mana orang Suku Marind menyebut diri dan identitas mereka. Di luar suku mereka, orang Marind menyebut suku lain sebagai "ikom"," kata dia.
Tak hanya itu, Thomas juga mengkritik pemerintah yang menjadikan tujuh wilayah adat di Papua sebagai dasar pemekaran wilayah. Padahal, Ia menegaskan di Papua tak pernah ada tujuh wilayah adat tersebut.
"Tujuh wilayah adat juga fiktif. Tak pernah ada wilayah adat di papua. Itu atas 7 wilayah yg pernah dibuat oleh Nederland sebelumnya. Itu 7 wilayah itu diganti oleh nama 7 suku-suku itu," kata dia.
Guna menindaklanjuti hal itu, Thomas mengaku segera mengirim surat penolakan ke DPR terkait Anim Ha sebagai nama Provinsi Papua Selatan.
"Kita menolak penggunaan nama itu. Tak ada satu kajian akademis dan studi ilmiah bahwa ada satu wilayah adat di Papua sampai saat ini," kata dia.
Meski demikian, Thomas menyambut positif langkah Badan Legislasi DPR RI yang menyepakati pemekaran di Papua. Ia mengklaim pemekaran Papua Selatan merupakan aspirasi dari pelbagai elemen masyarakat selama ini.
"Kami bergembira, karena ini aspirasi masyarakat yang sudah muncul dari 2002," kata Thomas.
Badan Legislasi DPR RI telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Berdasar RUU itu, Provinsi Papua Selatan akan diberi nama Anim Ha dengan ibu kota Merauke. Provinsi ini akan melingkupi wilayah Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, serta Kabupaten Boven Digoel.