Daftar 13 Jalan Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hingga 18 April

CNN Indonesia
Jumat, 08 Apr 2022 17:01 WIB
Ilustrasi. Ganjil genap berlaku di 13 ruas jalan Jakarta hingga 18 April. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan ganjil genap di 13 ruas jalan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Bakal berlaku hingga 18 April mendatang.

Penerapan ganjil genap di 13 ruas jalan berlaku mulai Senin-Jumat pukul 06.00 sampai 10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Ganjil genap tidak berlaku pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional.

Ganjil genap hanya berlaku bagi kendaraan roda empat atau lebih. Kendaraan dengan plat akhiran ganjil dilarang melewati 13 ruas jalan pada tanggal genap. Begitu pun sebaliknya.

Berikut daftar 13 ruas jalan yang memberlakukan ganjil genap hingga 18 April.

  1. Jalan MH Thamrin
  2. Jalan Jendral Sudirman
  3. Jalan Sisingamangaraja
  4. Jalan Panglima Polim
  5. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang
  6. Jalan Tomang Raya
  7. Jalan Jenderal S Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto
  8. Jalan Gatot Subroto
  9. Jalan MT Haryono
  10. Jalan HR Rasuna Said
  11. Jalan DI Panjaitan
  12. Jalan Jenderal A Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
  13. Jalan Gunung Sahari

Aturan tentang ganjil genap tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 194 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap pada Masa PPKM Level 2 Covid-19.

(thr/bmw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK