Koalisi: Pemekaran 3 Provinsi Baru Papua Ulangi Model Belanda

CNN Indonesia
Jumat, 08 Apr 2022 20:48 WIB
Koalisi Kemanusiaan untuk Papua mengecam pemekaran 3 provinsi baru yang dilakukan sepihak oleh pemerintah pusat dan DPR.
Masyarakat Papua saat menggelar aksi menolak pembentukan daerah otonomi baru (DOB). (AFP/SEVIANTO PAKIDING)
Jakarta, CNN Indonesia --

Koalisi Kemanusiaan untuk Papua menyatakan bahwa pemekaran 3 provinsi baru yang dilakukan sepihak oleh pemerintah pusat seperti mengulangi model tata kelola kekuasaan Belanda era kolonial.

Peneliti utama dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Cahyo Pamungkas, yang tergabung dalam koalisi, mengatakan kebijakan pemekaran Papua ini mendorong ketidakpercayaan masyarakat Papua pada pemerintah meluas.

"Pemekaran top down yang dibuat sepihak oleh pemerintah pusat ini seperti mengulangi model tata kelola kekuasaan Belanda untuk terus melakukan eksploitasi sumber daya alam dan menguasai tanah Papua," kata Cahyo dalam keterangan pers yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (8/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cahyo yang juga anggota Jaringan Damai Papua (JDP) menyebut UU Otsus Papua yang baru dan kebijakan pemekaran provinsi ini akan menimbulkan situasi yang kontraproduktif.

Sementara Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyatakan pemekaran provinsi baru harus melibatkan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang merupakan representasi kultural Orang Asli Papua (OAP).

Hal ini merupakan amanah Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua sebagai bentuk perlindungan hak-hak orang asli Papua.

"Pemekaran di Papua seharusnya melibatkan MRP sebagai representasi kultural OAP. Hal itu, diatur dalam UU Otsus sebagai bentuk perlindungan hak-hak orang asli Papua," kata Usman.

Direktur Eksekutif Public Virtue Miya Irawati menyebut pemerintah seharusnya membatalkan atau menunda rencana pemekaran Papua sampai ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal gugatan revisi UU Otsus Papua yang dilayangkan oleh MRP.

Menurutnya, langka yang telah ditempuh Baleg DPR dan pemerintah menyetujui RUU pembentukan tiga provinsi baru merupakan sebuah kemunduran demokrasi di Papua.

"Kami juga mendesak Pemerintah membatalkan rencana pembentukan provinsi baru di Papua atau setidaknya menunda rencana tersebut sampai ada putusan MK pada beberapa bulan mendatang," kata Miya.



Sementara itu, peneliti Imparsial Hussein Ahmad khawatir kebijakan pemekaran wilayah Papua akan digunakan untuk membenarkan penambahan militer di Papua yang berpotensi meningkatkan kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua.

"Jika ada tiga provinsi baru maka biasanya akan diikuti dengan pembentukan tiga Kodam dan satuan-satuan baru juga di bawahnya yang tentunya akan berdampak pada meningkatnya jumlah pasukan militer di Papua," ujarnya.

Diketahui, Koalisi Kemanusiaan Papua adalah kemitraan sukarela yang terdiri dari sejumlah organisasi dan individu, yaitu Amnesty International Indonesia, Biro Papua PGI,Imparsial, Elsam Jakarta, Kontras, Aliansi Demokrasi untuk Papua, KPKC GKI-TP, KPKC GKIP, SKPKC Keuskupan Jayapura, Public Virtue Research Institute, PBHI, dan peneliti BRIN Cahyo.

Puan Demi Kesejahteraan Masyarakat

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER