Ketua DPR Puan Maharani mengklaim pembentukan tiga provinsi baru di Papua untuk peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, penambahan provinsi itu juga bertujuan untuk mempercepat proses pemerataan pembangunan di Bumi Cenderawasih.
"Penambahan provinsi di Indonesia bagian timur dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Papua dan untuk melayani masyarakat Papua lebih baik lagi," kata Puan dalam keterangannya, Jumat (8/4).
Ketua DPP PDIP itu mengatakan penambahan provinsi itu juga bertujuan agar Papua bisa semakin maju, serta mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puan memastikan pembahasan regulasi tentang pemekaran provinsi Papua itu akan tetap selaras dengan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
"Dalam pembahasan RUU ini nantinya agar memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Papua," tutur Ketua DPP PDI Perjuangan itu.
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi menyampaikan nama untuk tiga provinsi baru di Papua masih bisa diubah. Sebelumnya diputuskan tiga nama yaitu Anim Ha untuk Papua Selatan, Meepago untuk Papua Tengah, serta Lapago untuk Papua Pegunungan Tengah.
"Kalaupun kemudian mau diubah, itu di dalam pembahasan bisa," kata Awiek kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/4).
Awiek menjelaskan nama-nama adat yang digunakan sebagai nama tiga calon provinsi tersebut merupakan rekomendasi dari Baleg. Awiek mengklaim nama adat yang dipilih sudah sesuai dengan aspirasi publik dan kajian para akademisi.
"Memang kita rekomendasikan juga dalam RUU itu nama-nama adat juga dimasukkan. Misalkan Papua Pegunungan Tengah itu apa, terus Papua Tengah itu apa, Papua Selatan itu apa," ujarnya.
Sebelumnya, Baleg menyepakati RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah dalam rapat pleno yang digelar Rabu (6/4). Selanjutnya RUU ini akan dibawa ke paripurna DPR untuk disahkan.
RUU itu mengatur pemekaran Papua menjadi tiga provinsi lain. Nantinya sejumlah kabupaten bakal masuk ke dalam tiga provinsi baru tersebut.
Provinsi Papua Selatan akan diberi nama Anim Ha dengan ibu kota Merauke dan lingkup wilayah Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, serta Kabupaten Boven Digoel.
Kemudian, Provinsi Papua Tengah bakal dinamakan Meepago dengan ibu kota Timika dan lingkup wilayah Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deyiai, Kabupaten Intan Jaya, serta Kabupaten Puncak.
Sementara itu, Provinsi Papua Pegunungan Tengah akan diberi nama Lapago dengan ibu kota Wamena dan lingkup wilayah Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, serta Kabupaten Yalimo.
(mts/fra)