Pelanggaran Berulang Lili Pintauli dan Macan Kertas Dewas KPK

CNN Indonesia
Rabu, 20 Apr 2022 07:20 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak luput jadi sorotan internasional karena ulah salah satu pimpinannya, Lili Pintauli Siregar.

Nama Lili secara khusus masuk dalam laporan HAM 2021 yang dirilis Kementerian Luar Negeri AS. Kemenlu AS, dalam laporannya berjudul: 2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia, menyoroti rekam jejak Lili di sejumlah kasus korupsi yang tengah diusut KPK.

Lili jadi sorotan karena diketahui berhubungan dengan pihak beperkara dalam kasus korupsi yang menyeret Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial.

"Dewan memutuskan [Lili] Siregar memiliki kontak yang tidak pantas dengan subjek investigasi untuk keuntungan pribadinya sendiri dan memberlakukan pengurangan gaji satu tahun, 40 persen untuk Siregar atas pelanggaran tersebut," tulis laporan tersebut.

Teranyar, nama Lili juga jadi sorotan usai diduga menerima gratifikasi berupa tiket dan fasilitas hotel saat gelaran MotoGP Mandalika pertengahan Maret lalu. Dugaan gratifikasi diterima Lili dari Pertamina selaku sponsor utama ajang balap motor dunia itu. Kini, laporan atas Lili tengah diproses oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyebut Lili sebagai si muka tebal. Sementara, IM57+ lembaga yang didirikan sejumlah mantan pegawai komisi antirasuah, menyebut perilaku Lili menelanjangi kredibilitas KPK di mata dunia.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari menyebut laporan Kemlu AS cuma puncak gunung es dari setumpuk kesalahan Lili yang selama ini telah menjadi sorotan di dalam negeri. Kata Feri, laporan itu hanya memperlihatkan kepada dunia masalah KPK karena dipimpin oleh salah satu pelanggar etik.

"Jadi KPK sudah memalukan Indonesia di dunia internasional bahkan sudah menjadi bahan tertawaan karena terang benderang sudah melanggar etik tetapi tetap dipertahankan," kata Feri kepada CNNIndonesia.com, Selasa (19/4).

Feri menduga Lili memiliki kekuatan politik di belakangnya sehingga tak kunjung angkat kaki dari komisi antirasuah. Secara gamblang, Feri meyakini Dewas KPK berada di balik Lili.

"Saya yakin backing-nya ya Dewas KPK dan backing Dewas ya Presiden karena Presiden yang memilih Dewas," katanya.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Staf Khusus Mensesneg Faldo Maldini, Deputi V Kepala Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani, dan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin untuk meminta tanggapan atastudingantersebut. Namun, ketiganya tak memberi jawaban hingga tulisan ini tayang.

Feri mendorong Dewas KPK dibubarkan karena tidak mampu menegakkan kode etik bagi seluruh insan rasuah. Menurut dia, Dewas tak mampu mengambil sikap tegas terhadap kesalahan berulang yang dilakukan Lili.

Dia mengingatkan perilaku mantan komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu sudah dengan telanjang memalukan di mata dunia. Perilaku Lili, kata Feri, tak pernah dilakukan pimpinan-pimpinan KPK lain sebelumnya.

Tak Sekadar Pelanggaran Kode Etik Biasa


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :