One Way Diterapkan Hingga Gerbang Tol Kalikangkung
Petugas menerapkan aturan satu jalur atau one way hingga Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.
Kebijakan one way merupakan skema rekayasa lalu lintas satu arah perjalanan pada ruas jalan tol yang berarti hanya bisa dilewati kendaraan hanya satu arah saja.
Kendaraan pemudik dikawal mobil foreijder Ditlantas Polda Jateng saat masuk Brebes hingga GT Kalikangkung pada pukul 21.30 WIB.
Laju kecepatan kendaraan pemudik diatur dengan batas maksimal 100 Km per jam.
Keluar dari GT Kalikangkung, kendaraan diarahkan keluar kota Semarang, atau melanjutkan perjalanan ke arah selatan seperti Salatiga, Boyolali, SOlo, Magelang, Yogyakarta.
![]() |