Komnas HAM Takut Pelaku Tragedi Paniai Bebas Seperti Kasus Timor Timur
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) khawatir pelaku yang terlibat dalam tragedi Paniai Berdarah di Papua tidak diganjar hukuman.
Pasalnya, preseden itu terjadi pada kasus Timor-Timor dan beberapa kasus pelanggaran HAM berat lain. Pada kasus Timor-Timor misalnya, lima pejabat Indonesia yang terlibat dalam pembantaian warga sipil di sebuah gereja di Timor Timur pada 1999 divonis bebas.
"Dia [Paniai Berdarah] akan masuk ke pengadilan, tapi kasus ini bisa jadi seperti tiga kasus sebelumnya, Timor-timor, Adipura, dan Tanjung priok," kata Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik di Menteng, Selasa (30/5).
"Di mana terduga pelakunya kemudian semuanya tidak ada yang (dihukum)," imbuhnya.
Pihaknnya berharap pengadilan dapat membuat keputusan yang adil sehingga tidak ada lagi pelanggaran HAM berat serupa.
"Kita berharap kali ini, di balik independensi dan otonomi peradilan itu. Pengadilan betul betul mau menegakkan keadilan. Pertama demi keadilan kroban dan keluarga korban," ucap dia.
"Kedua, bagi kepastian hukum di Indonesia supaya pelanggaran HAM yang berat tidak lagi terulang karena ada satu proses penegakan hukum adil tegas jelas gitu," lanjutnya.
Sementara itu, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Sandrayati Moniaga meminta kepada Mahkamah Agung (MA) untuk menunjuk hakim yang memiliki kemampuan dalam menuntaskan persoalan HAM.
"Kami berharap betul hakim yang dipilih punya fashion untuk mendalami kasus HAM," ujar Sandrayati.
Sandrayati berharap hakim dapat bekerja secara independen dengan memberikan putusan seadil-adilnya dalam sidang peristiwa Paniai.
"Kita harap pengadilan mengambil keputusan yang seadil-adilnya," ucapnya.
Kejagung menyatakan berkas penyelidikan lengkap atau P-21 pada 6 April 2022 lalu. Kejagung akhirnya menetapkan IS sebagai tersangka dalam kasus Paniai Berdarah dan akan segera disidangkan di Makassar
Diketahui, Paniai berdarah merupakan insiden yang terjadi pada 8 Desember 2014. Saat itu, warga sipil tengah melakukan aksi protes terkait pengeroyokan aparat TNI terhadap pemuda di Lapangan Karel Gobai, Enarotali, Paniai.
Empat pelajar tewas di tempat usai ditembak oleh pasukan gabungan militer. Sementara, satu orang lain tewas usai mendapat perawatan di rumah sakit beberapa bulan kemudian.