Menteri Sosial Tri Rismaharini mengklaim triliunan dana bantuan sosial (bansos) yang tidak tersalurkan sudah disetorkan kembali ke kas negara.
Pernyataan itu ia sampaikan merepons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan Rp1,11 triliun dana bansos belum dikembalikan.
"Rp 1,1 triliun itu semua sudah disetor ke kas negara," kata Risma saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (6/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Risma pun menjelaskan dana bansos itu tersisa karena realisasi penyalurannya tak sesuai target. Menurutnya, dana sisa tersebut tetap berada di bank dan tertahan.
"Jadi temuan itu adalah uang yang di bank, yang seharusnya kalau tidak salur dikembalikan ke kas negara," ujarnya.
Risma mengapresiasi temuan BPK itu. Sebab, kata dia, Kemensos bisa meminta pihak bank untuk mengembalikan dana tersebut ke kas negara setelah ada laporan BPK.
"Kami juga senang kalau ditemukan itu, karena menagihnya tidak mudah. Jadi, temuan itu adalah alasan kita untuk nagih ke bank," katanya.
Diketahui, BPK dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021 menyebutkan terdapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak terdistribusi dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak bertransaksi bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain itu, ada sembako dengan nilai saldo yang belum disetor ke kas negara sebesar Rp1,11 triliun.
"Akibatnya, terdapat penyaluran bantuan PKH dan sembako menjadi tidak optimal serta kekurangan penerimaan negara sebesar Rp1,11 triliun," kata BPK dalam dokumen yang diteken Ketua BPK pada Maret 2022.
(yla/tsa)