Cara Membuat Surat Keterangan Domisili dan Persyaratannya

CNN Indonesia
Jumat, 17 Jun 2022 09:16 WIB
Selain untuk menerangkan identitas dan domisili, dokumen ini dapat digunakan untuk keperluan administrasi lain. Berikut cara membuat Surat Keterangan Domisili.
Ilustrasi. Cara membuat Surat Keterangan Domisili (iStockphoto/badins)

Cara Membuat Surat Keterangan Domisili

Cara membuat Surat Keterangan Domisili ini cukup mudah. Memang terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui, namun semuanya bisa dilakukan dengan mudah.

1. Membuat surat permohonan

Hal pertama yang harus dilakukan adalah dengan membuat surat permohonan yang dilakukan pada Ketua RT dan RW.

Nantinya, mereka akan membuatkan surat pengantar untuk mengurus Surat Keterangan Domisili. Selain itu, lampirkan pula persyaratan yang sudah ditetapkan.

2. Urus ke kelurahan

Surat pengantar ini selanjutnya dibawa ke Kantor Kelurahan atau Kantor Desa setempat untuk proses verifikasi. Jika semua berkas dinyatakan lengkap, maka Surat Keterangan Domisili akan ditandatangani oleh lurah atau kepala desa.

Yang perlu diingat adalah Surat Keterangan Domisili tersebut memiliki batas waktu. Jika batas masa berlaku Surat Keterangan Domisili tersebut habis dan masih membutuhkannya, maka Anda perlu memperbarui.

Demikian cara membuat Surat Keterangan Domisili beserta persyaratannya untuk Anda ketahui.

(ahd)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER