Polisi kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus kematian mahasiswi berinisial I di apartemen daerah Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjelaskan satu tersangka baru itu merupakan RH alias B. Budhi mengatakan RH juga seorang transpuan seperti tersangka sebelumnya.
"Ada tambah 1 lagi. (Inisial) RH alias B, transpuan juga," jelasnya ketika dikonfirmasi, Rabu (22/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budhi masih belum membeberkan lebih lanjut ihwal kronologi penangkapan tersangka baru itu, termasuk peran dan pasal yang dipersangkakan terhadapnya.
Dalam kasus ini, polisi sebelumnya telah menetapkan tersangka berinisial LL. Tersangka LL diketahui merupakan sosok yang terakhir bertemu dengan korban I sebelum ditemukan tewas di dalam apartemen tersebut.
"Jadi tersangka ini punya salon, salon kecantikan, di mana di salon ini sering mungkin melakukan kegiatan-kegiatan seperti itu (suntik filler)," kata Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Senin (20/6).
Sementara berdasarkan hasil autopsi yang telah dilakukan, korban mengalami kerusakan jaringan di bagian bokong diduga akibat suntik filler di salon tersangka.
Jasad korban itu ditemukan setelah penghuni apartemen dan sekuriti mencium bau tak sedap dari lokasi. Setelah dicek, ternyata ditemukan korban sudah dalam keadaan membusuk dengan kondisi setengah telanjang.
Polisi telah memeriksa empat orang saksi untuk digali keterangannya terkait penemuan ini. Mereka yang diperiksa di antaranya sekuriti dan cleaning service.
Di lokasi polisi turut menemukan sejumlah barang bukti. Antara lain, bong atau alat isap sabu yang terbuat dari botol bekas serta plastik klip sabu.
(tfq/wis)