Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset obligor PT Asia Pasific (Aspac) atas nama Setiawan Harjono/Hendrawan Harjono dengan nilai total Rp2 triliun.
Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD mengatakan aset milik Harjono bersaudara berupa tanah dan bangunan atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Raya Estatindo.
Aset tersebut terletak di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono sempat diminta menghadap ke Kantor Kementerian Keuangan pada September hingga November 2021. Setiawan adalah besan mantan Ketua DPR Setya Novanto. Dia dan Hendrawan tercatat sebagai obligor BLBI dengan nilai tagihan Rp 3,57 triliun.
"Hari ini, Rabu, 22 Juni 2022, Satgas BLBI kembali melaksanakan penyitaan atas harta kekayaan lain yang terkait dengan obligor PT. Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono/Hendrawan Haryono dan pihak terafiliasi," kata Mahfud di lokasi, Rabu (22/6).
Mahfud mengatakan luas total aset Harjono bersaudara 89,01 hektar. Termasuk di dalamnya adalah lapangan golf berikut fasilitasnya dan dua hotel.
Menurut Mahfud, berdasarkan perkiraan awal, total aset tersebut bernilai Rp2 triliun.
"Perkiraan awal nilai aset yang disita sebesar kurang lebih Rp2 triliun," ujwr Mahfud.
Acara penyitaan aset ini dihadiri Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dan Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto. Acra kemudian dilanjutkan dengan pembacaan putusan penyitaan oleh juru sita Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kabupaten Bogor Nur Cahyo Hari Purnomo.