Polda Metro Jaya Larang Seluruh Kegiatan Terkait Khilafatul Muslimin

CNN Indonesia
Rabu, 22 Jun 2022 19:23 WIB
Polda Metro Jaya menyatakan seluruh agenda yang berkaitan dengan organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin merupakan kegiatan terlarang.
Kegiatan keterangan pers di Polda Metro Jaya terkait penanganan perkara ormas Khilafatul Muslimin, Kamis, 16 Juni 2022. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya menyatakan seluruh agenda yang berkaitan dengan organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin merupakan kegiatan terlarang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan pelarangan tersebut lantaran Khilafatul Muslimin bertentangan dengan ideologi di Indonesia yakni Pancasila.

"Tentukan dengan penyampaian Polda Metro kemarin kita sudah memerintahkan kepada jajaran untuk tidak ada lagi kegiatan kegiatan Khilafatul Muslimin di wilayah Polda Metro," ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulpan menjelaskan pelarangan itu juga dilakukan terhadap pelbagai kegiatan belajar mengajar yang diselenggarakan kelompok Khilafatul Muslimin.

"Karena apa yang mereka lakukan baik itu pondok pesantren maupun sekolah-sekolah itu kemarin sudah dijawab dalam pertemuan bersama kita dengan Kemendikbudristek dan Kemenag, PBNU dan Muhamadiyah, bahwa sekolah itu tidak terdaftar," tuturnya.

Zulpan mengaku dalam waktu dekat kepolisian bakal menyampaikan kembali ihwal perkembangan penanganan kasus Khilafatul Muslimin.

"Mungkin untuk beberapa hari ke depan kita juga akan ada rilis lagi terkait dengan perkembangan penanganannya," pungkasnya.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam anggota kelompok Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. Salah satunya ialah Abdul Qadir Hasan Baraja selaku pimpinan tertinggi organisasi itu.

Dari organisasi tersebut juga diketahui memiliki sumber dana yang berasal dari infaq wajib setiap warganya sebesar Rp1.000 per hari.

Ancaman Hukuman Pimpinan ke halaman berikutnya...

Pimpinan Ponpes Khilafatul Muslimin di Maros Terancam Bui 5 Tahun

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER